TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)

MUHAMMAD IMRON, NIM. 502018006 (2022) TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502018006_BAB I_DAFTAR PUSTAKA...pdf

Download (484kB) | Preview
[img] Text
502018006_BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (282kB)
[img] Text
502018006_BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB)
[img] Text
502018006_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8kB)
[img] Text
502018006_DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (118kB)
[img] Text
502018006_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
502018006_COVER_SAMPAI_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) MUHAMMAD IMRON Permasalahan agama dalam suatu negara Indonesia yang majemuk ditempatkan sebagai persoalan sosial yang sensitif yang memerlukan perhatian yang khusus, karena perselisihan yang dilatar belakangi oleh agama dapat memicu perpecahan, peperangan dan acapkali ditempatkan sebagai faktor ancaman yang serius. Bentuk penodaan agama pada umumnya adalah perkataan atau tulisan yang menentang ketuhanan terhadap agama, melakukan penistaan agama sama saja dengan melakukan penghinaan terhadap suatu agama. Hukum sebagai alat yang berfungsi mengatur segala tingkah laku individu di dalam ruang-ruang sosial dalam negara Indonesia bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga dapat berperan menciptakan ketertiban dunia. Hukum Pidana dalam Pasal 156 dan 156a telah mengatur mengenai masalah penistaan agama. Dalam artian, bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang menimbulkan permusuhan dan kebenciaan dan penodaan terhadap suatu agama tertentu dapat dipidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tindak pidana penistaan agama menurut kitab undang – undang hukum pidana (kuhp). Dan Upaya Pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan oleh penegak hukum dalam memberantas kejahatan penistaan agama di Indonesia. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Tindak pidana penistaan agama menurut kitab undang – undang hukum pidana (kuhp), dan Upaya pencegahan dan penanggulangan yang dilakukan oleh penegak hukum dalam memberantas kejahatan penistaan agama di Indonesia. Berdasarkan penelitian ini dapat dipahami bahwa Kejahatan penistaan agama disebabkan kurangnya pemahaman seseorang mengenai suatu agama ditambah dengan kurangnya pemahaman terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi. Selain itu kegagalan pembinaan agama, lemahnya penegakan hukum, munculnya pembela penista agama, semakin menguatkan munculnya berbagai Kejahatan penistaan agama. Terkait adanya pembela penista agama yang dimaksud adalah adanya sejumlah orang yang menjadi pendukung atau pengikut dari pelaku penista agama, sehingga terkadang membuat masyarakat, khususnya masyarakat awam bingung terkait permasalahan ini, pencegahan Kejahatan penistaan agama dapat dilakukan dengan upaya pre-emtif, preventif, dan represif. Kata kunci : Tindak Pidana, Penistaan Agama, KUHP

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Dr. H. Erli Salia, S.H., M.H 2. Yudistira Rusydi, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Penistaan Agama, KUHP
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 23 Mar 2022 03:52
Last Modified: 23 Mar 2022 03:52
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/19677

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.