PERNIKAHAN LANJUT USIA KAITANYA DENGAN PEMENUHAN NAFKAH DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM (DI KELURAHAN SUMBER HARTA KABUPATEN MUSIRAWAS)

RETNO ANGGRAINI, 632017002 (2021) PERNIKAHAN LANJUT USIA KAITANYA DENGAN PEMENUHAN NAFKAH DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM (DI KELURAHAN SUMBER HARTA KABUPATEN MUSIRAWAS). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
632017002_BAB I_DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (900kB) | Preview
[img] Text
632017002_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR. (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (875kB)

Abstract

ABSTRAK Retno Anggraini, 632017002, Pelaksanaan pernikahan Lanjut Usia Kaitannya Dengan Pemenuhan Nafkah Di tinjau Hukum Islam di Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas. Skripsi, Program Studi Ahwal AL-Syakhsyiyah, Jurusan Syari’ah, Universitas Muhammadiyah Palembang. Kata kunci: Pelaksanaan pernikahan Lanjut Usia Kaitannya Dengan Pemenuhan Nafkah Di tinjau Hukum Islam Garis besar dalam masalah penelitian ini adalah Bagaimana Pernikahan Lanjut Usia Kaitannya dengan Pemenuhan Nafkah Tinjauan Hukum Islam di Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas. Bertujuan untuk mengetahui: (1) Bagaimana pelaksanaan pernikahan lanjut usia kaitannya dengan pemenuhan nafkah di Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas. (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Terhadap Pemenuhan Nafkah Suami Kepada Istri di Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas. (3) Apakah faktor – faktor penghambat pernikahan usia lanjut di Kelurahan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas. Hasil dari penelitian menunjukan adanya pasangan yang melaksanakan pernikahan. Pernikahan dilakukan berdasarkan hukum Islam, dan pernikahan dilakukan dengan dicatatakan di Pegawai Pencatat Nikah dengan kata lain telah terdata di negara. Sehingga beberapa konsekuensi yang tidak sepenuhnya dapat dipenuhi oleh suami, seperti tanggung jawab suami terhadap istri (nafkah), yang mengakibatkan istri tidak dapat menuntut terhadap suami. Secara garis besar nafkah lahir maupun batin ada yang terpenuhi walaupun tidak maksimal dikarenakan faktor usia, begitupula dengan nafkah batin. Hal ini sangat jelas terlihat karena dalam pernikahan, usia mereka relatif sudah tua dan tidak lagi produktif. Menurut hukum Islam bahwa suami wajib memberikan nafkah terhadap istri, baik nafkah lahir maupun batin. Penelitian ini mengambil jenis penelitian kualitatif yang menggunakan jenis penelitian lapangan dan jenis sumber data, pengumpulan data yang digunakan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi yang didapat langsung dari pelaku pernikahan lanjut usia di Kelurahan Sumber Harta, sedangkan data-data lainnya didapatkan melalui buku-buku, jurnal dan pustaka lainnya yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang penulis teliti

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: pembimbing 1. Dr. Purmansyah Ariadi S.Ag,.M.Hum 2. Yuniar Handayani, S.H,. M. H
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: Pelaksanaan pernikahan Lanjut Usia Kaitannya Dengan Pemenuhan Nafkah Di tinjau Hukum Islam
Subjects: Artikel Dosen
Ilmu Hukum > Hukum Keluarga dan Perkawinan
Divisions: Fakultas Agama Islam > Hukum Islam (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Agama Islam
Date Deposited: 19 Nov 2021 03:35
Last Modified: 19 Nov 2021 03:35
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/19093

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.