PEMBUKTIAN TERJADINYA KERUGIAN IMMATERIIL DALAM PERBUATAN MELANGGAR HUKUM

RINSA KENJIRO, NIM. 502017152 (2021) PEMBUKTIAN TERJADINYA KERUGIAN IMMATERIIL DALAM PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502017152_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502017152_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (251kB)

Abstract

ABSTRAK PEMBUKTIAN TERJADINYA KERUGIAN IMMATERIIL DALAM PERBUATAN MELANGGAR HUKUM RINSA KENJIRO 502017152 Bila kerugian immateriil tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka akan menimbulkan suatu keadaan dimana keseimbangan masyarakat akan terganggu, oleh karenanya harus dipulihkan. Adapun permasalahannya adalah Bagaimanakah pembuktian terjadinya kerugian immateriil dalam perbuatan melanggar hukum? dan Bagaimanakah kriteria menentukan ganti rugi terhadap kerugian immateriil dalam perbuatan melanggar hukum?. Teknik pengumpulan bahan hukum sekunder dititikberatkan pada penelitian kepustakaan (library research). Untuk mengetahui dan menjelaskan cara membuktikan terjadinya kerugian immateriil dalam perbuatan melanggar hukum, dan juga untuk mengetahui dan memahami kriteria menentukan besamya gaati ragi terhadap kerugian immateriil dalam perbuatan melanggar hukum. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pembuktian terjadinya kerugian immateriil dalam perbuatan melanggar hukum adalah melihat dari adanya hubungan kausal antara kesalahan dan menimbulkan kerugian. Bersumber pada semua unsur-unsur yang dilakukan oleh pelaku antara lain penggugat harus membuktikan adanya kerugian dan kesalahan pelaku, karena gugatan berdasarkan atas perbuatan melanggar hukum, penggugat harus membuktikan gugatannya dengan disertai beberapa alat bukti, seperti: keterangan saksi, keterangan terdakwa dan dokumen hasil forensik. Kriteria menentukan ganti rugi terhadap kerugian immateriil dalam perbuatan melanggar hukum adalah pada hakikatnya didasarkan atas kedudukan dan kemampuan kedua belah pihak serta menurut keadaan. Artinya besarnya ganti rugi tersebut diserahkan kepada hakim yang memeriksa perbuatan hukum tersebut. Kata Kunci: Pembuktian, kerugian immaterial, melanggar hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1 : Dr. Arief Wisnu Wardhana, SH., M.Hum pembimbing 2 : M. Soleh Idrus, SH., MS.
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, kerugian immaterial, melanggar hukum
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 04 Nov 2021 04:12
Last Modified: 04 Nov 2021 04:12
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/19019

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.