AHMAD AHYAR LUBIS, NIM. 502017080 (2021) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PENGELOLA PARKIR LIAR TERHADAP KEHILANGAN KENDARAAN BERMOTOR SAAT PARKIR. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017080_BAB I_DAFTAR PUSTAKA....pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text
502017080_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR....pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) |
Abstract
ABSTRAK PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PENGELOLA PARKIR LIAR TERHADAP KEHILANGAN KENDARAAN BERMOTOR SAAT PARKIR Oleh: AHMAD AHYAR LUBIS Penyelenggara parkir kerap kali tidak mau mengganti kendaraan yang hilang. Padahal Putusan Mahkamah Agung No.3416/pdt/1985 Majelis Hakim berpendapat bahwa perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang. Pasal 1365 KUHPerdata menyebutkan bahwa, “tiap perbuatan melanggar hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian itu” dan Pasal 406 ayat (1) KUHP yang menentukan bahwa, “barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakan, membikin tak dapat dipakai atau mengilangkan barang sesuatu atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana tanggung jawab pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan, dan untuk mengetahui apa saja dasar-dasar Hukum tanggung jawab pidana pengelola parkir liar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Teknik pengumpulan data mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan-peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang didapatkan penulis bahwa secara teori mengacu pada teori kesalahan, petugas parkir liar harus bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian padanya yang menyebabkan kehilangan kendaraan milik pengguna jasa parkir. Hal ini telah sesuai dengan Pasal 1365 KUHPer. Dan jika pengelola parkir liar dgn sengaja menghilangkan kendaraan milik pengguna jasa parkir, pengelola parkir liar dapat di pidana berdasarkan pasal 406 ayat (1) KUHP. Namun secara praktek tidak pernah ada data tanggung jawab pengelola parkir liar terhadap kehilangan kendaraan yang di parkir. Kata kunci: Kendaraan, pengelola parkir liar, pertanggungjawaban
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Reny Okprianti, S.H., M.Hum. 2. Hendri, S.H., M.Hum. |
Uncontrolled Keywords: | kendaraan, pengelola parkir liar, pertanggungjawaban |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 Oct 2021 03:42 |
Last Modified: | 30 Oct 2021 03:42 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18979 |
Actions (login required)
View Item |