PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PADA PERJANJIAN KREDIT PINJAM UANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA

NORIO ARRADAZA, NIM. 91217071 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PADA PERJANJIAN KREDIT PINJAM UANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91217071_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
91217071_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR PADA PERJANJIAN KREDIT PINJAM UANG DENGAN JAMINAN FIDUSIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA Oleh NORIO ARRADAZA Jaminan fidusia berfungsi sebagai jaminan atau keyakinan bagi kreditur terhadap debitur atas pengembalian pinjaman. Ada hal yang perlu diperhatikan dan harus dilakukan, sehingga jaminan fidusia tersebut benar-benar dapat memberikan perlindungan hukum dan hak bagi para pihak (debitur dan kreditur) juga informasi bagi pihak ketiga. Dalam praktek terjadinya perjanjian kredit pinjam uang dengan jaminan fidusia antara pihak bank sebagai kreditur dan nasabah peminjam uang sebagai debitur seringkali timbul masalah pihak untuk mengeksekusi jaminan kebendaan ketika debitur (nasabah) wanprestasi pada hal benda jaminan masih dalam kekuasaan debitur. Permasalahan tesis ini, yakni bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur dalam perjanjian kredit pinjam uang dengan jaminan fidusia berdasarkan Undang-Undang Jaminan Fidusia dan KUHPerdata Indonesia dan apa upaya hukum yang dapat dilakukan kreditur ketika pihak debitur wanprestasi? Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian hukum normatif dengan spesipikasi diskriptif analitis dengan tidak menggunakan hipotesa. Hasil penelitian yang diperoleh, yaitu bahwa perlindungan hukum terhadap kreditur pada perjanjian pinjam uang dengan jaminan fidusia diatur secara umum sebagaimana dalam ketentuan Pasal 1131, 1132 KUHPerdata dan Pasal 5 ayat (1), Pasal 11 ayat (1), Pasal 14, Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Jaminan Fidusia. Khusus tentang hak preferen, yaitu diatur dalam Pasal 1133, 1134 dan 1198 KUHPerdata; dan Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh kreditur pada perjanjian pinjam uang dengan jaminan fidusia apabila debitur wanprestasi, yaitu melakukan penagihan melalui surat yang berupa surat penagihan dan surat peringatan (somasi) dengan tahap pertama, kedua dan ketiga. Apabila dengan surat penagihan dan surat peringatan tersebut debitur tetap melakukan wanprestasi, maka pihak kreditur akan melakukan penyitaan barang melalui field collection. Apabila kasusnya berlanjut, maka pihak kreditur akan mengeksekusi benda jaminan untuk dijual atau dilelang sesuai kesepakatan dalam perjanjian. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Kreditur, Jaminan Fidusia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Dr. Arif Wisnu Wardhana. S.H., M.Hum. 2. Dr. Muhammad Yahya Selma, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum Kreditur, Jaminan Fidusia.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 14 Oct 2021 04:43
Last Modified: 14 Oct 2021 04:43
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18893

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.