GIOVANNI, NIM. 502017100 (2021) TANGGUNG JAWAB KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA KORUPSI DI SUMATERA SELATAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017100_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017100_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (659kB) |
Abstract
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN DALAM MEMBERANTAS TINDAK PIDANA KORUPSI DI SUMATERA SELATAN Oleh Giovanni Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah berkembang pesat, meluas serta ada di mana-mana dan terjadi secara sistematis. Artinya korupsi dilakukan dengan rekayasa yang canggih dan memanfaatkan teknologi yang modern, dengan meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. Yang menjadi permasalahan adalah Bagaimanakah Peranan Kejati Sumatera Selatan dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi Di Sumatera Selatan dan Apakah Tanggung Jawab Kejati Sumatera Selatan dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi Di Sumatera Selatan. Sejalan dengan tujuan dan manfaat penelitian, terhadap permasalahan di atas merupakan penelitian Pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan melakukan penelitian lapangan dengan mencari keterangan-keterangan yang dapat menyelesaikan masalah yang diangkat penulis. Peranan Kejati Sumatera Selatan Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi Di Sumatera Selatan Pada dasarnya lembaga Kejaksaan berperan melakukan tindakan-tindakan preventif yang ditujukan untuk meniadakan gejala-gejala yang mengarah terjadinya tindak pidana Korupsi Dalam rangka penanganan tindak pidana korupsi, lembaga Kejaksaan sebagai alat negara berperan untuk menegakkan Tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan dan Tanggung Jawab Kejati Sumatera Selatan Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi Di Sumatera Selatan Instansi Kejaksaan di Indonesia mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam melakukan penegakan hukum di bidang pidana, perdata dan tata usaha negara sebagaimana diketahui di dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa adalah Aparatur Negara dalam proses penegakan hukum dan keadilan dengan senantiasa bertindak berdasarkan hukum dan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat sebagai upaya untuk menciptakan kondisi masyarakat yang tenteram dan tertib, melalui fungsi khususnya yaitu sebagai Penuntut Umum dan eksekutor Putusan Pengadilan. Kata Kunci: Polisi, Penyidikan dan Jaksa.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1 : Luil Maknun, SH., M.H Pembimbing 2 : Eni Suarti, SH., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Polisi, Penyidikan dan Jaksa. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 07 Oct 2021 01:08 |
Last Modified: | 07 Oct 2021 01:08 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18814 |
Actions (login required)
View Item |