NIDA AULIA, NIM. 502017093 (2021) TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) KEPOLISIAN POLRESTABES PALEMBANG DALAM MELINDUNGI KORBAN PENGANIAYAAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017093_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017093_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (290kB) |
Abstract
Permasalahan dalam skripsi ini membahas tentang tugas dan fungsi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dalam melindungi korban penganiayaan anak yang dilakukan oleh orang tua dan sanksi hukum terhadap orang tua yang melakukan penganiayaan kepada anaknya. Jenis penelitian dalam skripsi ini tergolong penelitian hukum sosiologis, yang bersifat deskriptif. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan sebagai berikut tugas dan fungsi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota Besar Palembang dalam melindungi korban penganiayaan anak yang dilakukan oleh orang tua adalah berdasarkan Pasal 1 butir (9) Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Ruang Pelayanan Khusus Dan Tata Cara Pemeriksaan Saksi Dan Atau Korban Tindak Pidana, menyebutkan bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat UPPA adalah unit yang bertugas memberikan pelayanan dalam bentuk perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan (penganiayaan) khususnya dalam hal ini yang dilakukan oleh orang tua. Tugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa tugas UPPA meliputi penerimaan laporan/pengaduan tentang tindak pidana, membuat laporan polisi, memberi konseling, mengirimkan korban ke PIT ataa RS terdekat, pelaksanaan penyidikan perkara, meminta visum, memberi penjelasan kepada pelapor tentang posisi kasus, hak-hak, dan kewajibannya, menjamin kerahasiaan yang diperoleh, menjamin keamanan dan keselamatan korban, menyalurkan korban ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH)/Rumah aman, mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan lintas sektoral, memberi tahu perkembangan penanganan kasus kepada pelapor, membuat kegiatan sesuai prosedur. Sanksi hukum terhadap orang tua yang melakukan penganiayaan kepada anaknya menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana dapat dikenakan penganiayaan terhadap orang-orang berkualitas tertentu atau dengan cara tertentu yang memberatkan, sebagaimana tersebut di dalam Pasal 356 KUHP yang menyebutkan sebagai berikut: Pidana yang ditentukan dalam Pasal 351, 353, 354, dan 355 dapat ditambah dengan sepertiga bagi yang melakukan kejahatan itu terhadap ibunya, bapaknya yang sah, isterinya atau anaknya, jika kejahatan itu dilakukan terhadap seorang pejabat ketika atau karena menjalankan tugasnya yang sah dan jika kejahatan itu dilakukan dengan memberikan bahan yang berbahaya bagi nyawa atau kesehatan untuk dimakan atau diminum.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. H, Abdul Hamid Usman, SH., M.Hum 2. Hj. Susiana Kifli, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Tugas dan Fungsi Unit PPA, Penganiayaan. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 04 Oct 2021 03:19 |
Last Modified: | 04 Oct 2021 03:19 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18722 |
Actions (login required)
View Item |