MUCLAS ADE PUTRA, NIM. 502017269 (2021) KEWENANGAN HAKIM UNTUK MENETAPKAN PENANGGUHAN PENAHANAN SEMENTARA TERHADAP TERDAKWA DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA BERDASARKAN KUHAP. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017269_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017269_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (293kB) |
Abstract
Hukum sebagai petunjuk hidup, sebagai petunjuk hidup itu terdapat dalam peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah hukum dan juga terdapat dalam keagamaan, adat istiadat, kebiasaan, kesusilaan dan lain sebagainya, Salah satu proses tahapan dalam proses pemeriksaan dalam acara pidana adalah penahanan dengan penahanan pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan Ruang lingkup penelitian terutama dititik beratkan pada penelusuran terhadap, kewenangan hakim untuk menetapkan penanguhan penahanan sementara terhadap terdakwa dalam pemeriksaan perkara pidana berdasarkan KUHAP guna tercapainya tujuan penelitian adalah untuk mencari kejelasan guna melengkapi pengetahuan teoritis. Jenis Penelitian hukum normative, maksudnya adalah penelitian ini merupakan penelitian yang menggambarkan, menelah, menjelaskan serta menganalisa permasalahan. Terhadap penahanan tersangka atau terdakwa ini dalam proses pemeriksaan perkara pidana sabgat diperlukan, penahanan dapat dilakukan pada saat pemeriksaan ditingkat penyidikan oleh polisi, tingkat penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, maupun di titngkat pemeriksaan di pengadilan oleh hakim yang memeriksa perkara pidana tersebut. Seorang tersangka atau terdakwa yang sedang diperiksa dapat saja untuk tidak ditahan, akan tetapi jika diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan dapat dilakukan penahanan oleh instansi yang memerlukan. Dalam hal ini hakim yang memeriksa tersangka atau terdakwa yang sedang diperiksa di di pengadilan kalau selama pemeriksasan tingkat penyidik atau penuntut umum tersangka atau terdakwa tidak ditahan, tetapi hakim yang memeriksa perkara tersebut mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan. Terhadap penahanan tersangka atau terdakwa yang dilakukan oleh hakim ini menimbulkan berbagai permasalahan seperti mengenai kewenangan hakim, alasan-alasan hakim untuk melakukan penahanan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Luil Maknun, SH., MH 2. Dr. Muhammad Yahya Selma, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Penyidikan ,Jaksa dan hakim. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 Sep 2021 04:28 |
Last Modified: | 30 Sep 2021 04:28 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18637 |
Actions (login required)
View Item |