DEAH INDRIANI, NIM: 502017188 (2021) PENERAPAN SURAT EDARAN KAPOLRI NO.7 TAHUN 2018 (SE/7/VII/2018) TENTANG PENGHENTIAN PENYELIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA RINGAN PADA PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT DI KEPOLISIAN SEKTOR GUNUNG MEGANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017188_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (537kB) | Preview |
|
Text
502017188_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (794kB) |
Abstract
ABSTRAK PENERAPAN SURAT EDARAN KAPOLRI NO.7 TAHUN 2018 (SE/7/VII/2018) TENTANG PENGHENTIAN PENYELIDIKAN DALAM TINDAK PIDANA RINGAN PADA PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT DI KEPOLISIAN SEKTOR GUNUNG MEGANG Deah Indriani Surat edaran Kapolri No.7 Tahun 2018 tentang penghentian penyidikan, merupakan sebagai bentuk untuk transparansi penyidikan yang di lakukan oleh Polri dan sebagai dasar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Surat edaran tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi para penyelidik dan penyidik Polri dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Proses tersebut merupakan kunci utama untuk menentukan apakah suatu perkara pidana dapat atau tidak dilanjutkan ke proses penuntutan dan peradilan pidana guna mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan dengan tetap mengedepankan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan hukum surat edaran Kapolri No.7 Tahun 2018 (SE/7/VII/2018) tentang penghentian penyidikan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Adapun jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis atau disebut empiris dan dapat disebut pula dengan penelitian lapangan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta meneliti apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat itu sendiri. Berdasarkan penelitian ini dapat dipahami bahwa surat edaran ini hanya bersifat mengikat di dalam ruang lingkup yang membuatnya yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia, surat edaran tidak bersifat mengikat secara umum keluar ruang lingkup internal Kepolisian Negara Republik Indonesia, surat edaran hanya berisikan suatu pemberitahuan, instruksi terhadap suatu tata cara pelaksanaan yang, dalam hal tersebut belum diatur di dalam peraturan perundang-undangan. Keadilan restoratif memandang suatu tindak pidana sebagai penyakit masyarakat yang harus disembuhkan. Penyembuhan inilah yang menjadi perhatian utama, yang hanya dapat dilakukan dengan melibatkan semua pihak, baik korban, pelaku maupun masyarakat karena tindak pidana itu tidak dilihat semata-mata sebagai tindakan melanggar hukum dengan motivasi individual, melainkan terjadi karena kondisi sosial yang perlu diperbaiki bersama. Kata Kunci : Penerapan Surat Edaran, Tindak Pidana Pencurian Ringan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Hambali Yusuf, S.H., M.Hum, Pembimbing II : Eni Suarti, S.H., M.H, |
Uncontrolled Keywords: | Penerapan Surat Edaran, Tindak Pidana Pencurian Ringan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 Sep 2021 03:32 |
Last Modified: | 30 Sep 2021 03:32 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18464 |
Actions (login required)
View Item |