TANGGUNGJAWAB JAKSA PEUNTUT UMUM TERHADAP TERDAKWA YANG DITAHAN SELAMA PROSES PERSIDANGAN BERLANGSUNG

M. FEBY YULIANSYAH, NIM. 502017297 (2021) TANGGUNGJAWAB JAKSA PEUNTUT UMUM TERHADAP TERDAKWA YANG DITAHAN SELAMA PROSES PERSIDANGAN BERLANGSUNG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502017297_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (990kB) | Preview
[img] Text
502017297_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (279kB)

Abstract

Salah satu alasan undang-undang memberikan wewenang kepada penuntut umum untuk melakukan penahanan adalah emudahkan menghadirkan terdakwa ke persidangan. Untuk mengetahui dan menjelaskan tanggungjawab jaksa penuntut uum terhadap terdakwa yang ditahan selama proses persidangan berlagsung, dan juga untuk mengetahui dan memahami sanksi terhadap jaksa penuntut umum yang melalaikan tanggungjawabnya selama proses persidangan berlangsung. Berdasarkan hasil penelitian dipahami tanggungjawab jaksa penuntut umum erhadap terdakwa yang ditahan selama proses persidangan berlangsung adalah: (a) menghadirkan terdakwa ke muka persidangan berlangsung. Sanksi terhadap jaksa penuntut umum yang melalaikan tanggungjawab selama proses persidangan berlangsung adalah: pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga pengawas yang ada dilingkungan kejasaan dan sanksi berdasarkan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang hukum disiplin pegawai negeri sipil.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Reny Okprianti, SH., M.Hum 2. Luil Maknun, SH., MH
Uncontrolled Keywords: tanggungjawab jaksa penuntut umum terhadap terdakwa
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 25 Sep 2021 02:41
Last Modified: 25 Sep 2021 02:41
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18262

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.