NOPRAN BAYU AJI, NIM.502017151 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PENJUALAN PRODUK YANG DIOBRAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017151_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
502017151_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PENJUALAN PRODUK YANG DIOBRAL NOPRAN BAYU AJI 502017151 Adanya produk yang dijual secara obral, di satu sisi memang menguntungkan kedua belah pihak, yaitu pihak pelaku usaha dan pihak konsumen. Akan tetapi, dengan melekatnya syarat tersembunyi dalam penjualan produk yang dijual secara obral tersebut, jelas sangat merugikan konsumen. Permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum bagi konsumen atas penjualan produk obral dan bagaimanakah tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen akibat penjualan produk tanpa informasi yang jelas. Selaras dengan tujuan yang bermaksud menelusuri prinsip-prinsip hukum, terutama yang ada sangkut paut dengan perlindungan hukum bagi konsumen atas penjualan produk obral, maka jenis penelitiannya adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif (menggambarkan) dan tidak bermaksud untuk menguji hipotesa. Teknik pengumpulan data mengkaji bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengolahan data setelah data terkumpul maka data tersebut diolah guna mendapatkan data yang terbaik. Dalam pengolahan data tersebut, penulis melakukan kegiatan editing, yaitu data yang diperoleh diperiksa dan diteliti lagi mengenai kelengkapan, kejelasan dan kebenarannya, sehingga terhindar dari kekeliruan dan kesalahan dan analisa data dilakukan secara kualitatif yang dipergunakan untuk mengkaji aspek-aspek normatif atau yuridis melalui metode yang bersifat deskriptif analitis yang menguraikan gambaran dari data yang diperoleh dan menghubungkan satu sama lain untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan sebagai berikut perlindungan hukum bagi konsumen atas penjualan produk obral adalah: bahwa konsumen dilindungi berdasarkan Pasal l9 sampai dengan Pasal 28 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dimana pelaku usaha berkewajiban untuk memberikan penggantian kerugian, baik dalam bentuk pengembalian uang, penggantian produk yang sejenis, perawatan kesehatan dan/atau pemberian santunan dan pelaku usaha yang menjualan produk obral tanpa informasi yang jelas, bertanggung jawab atas kerugian konsumen. Hal ini dikarenakan bahwa pelaku usaha adalah pihak yang membuat dan/atau menyetujui pembuatan iklan penjualan produk secara obral dengan informasi yang tidak jelas tersebut. dan adanya iklan tersebut menimbulkan kerugian yang harus diderita oleh konsumen. Dengan demikian tampak jelas adanya hubungan kausalitas antara kerugian yang diderita konsumen dan pelaku usaha yang melanggar hukum dalani iklan penjualan produk obral dengan informasi yang tidak jelas. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Produk Obral
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing Skripsi I : Soleh Idrus, S.H., M.S Pembimbing Skripsi II : Drs. Edy Kastro, M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Konsumen, Produk Obral |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 16 Sep 2021 06:20 |
Last Modified: | 16 Sep 2021 06:20 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18137 |
Actions (login required)
View Item |