BEBAN PEMBUKTIAN DALAM SENGKETA PERDATA KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP

WELDA TIARA APRILIA, NIM. 502017107 (2021) BEBAN PEMBUKTIAN DALAM SENGKETA PERDATA KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502017107_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502017107_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (310kB)

Abstract

Pengertian Lingkungan berdasarkan Undang-Undang Nomor.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsunggan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya dari pengertian di atas, lingkungan hidup terdiri dari Komponen abiotik atau fisik yaitu semua unsur lingkungan yang bersifat matidan Komponem biotik atau biologis yaitu semua unsur lingkungan yang bersifat hidup, seperti, fauna, manusia Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah bentuk sengketa perdata kerusakan lingkungan hidup? Dan Bagaimanakah beban pembuktian dalam sengketa perdata kerusakan lingkungan hidup ?. Jenis penelitian hukum ini adalah “penelitian hukum Normatif, yang dimaksudkan objek kerjanya meliputi data-data sekunder yang ada diperpustakaan. Tipe penelitian ini adalah bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : . Bentuk sengketa perdata lingkungan hidup, yaitu perselisihan antara dua pihak atau lebih yang timbul dari kegiatan berpotensi dan /atau telah berdampak pada lingkungan hidup. (Pasal 1 butir 25 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) . Jadi fokusnya masih pada kegiatan, belum mencakup kebijakan atau program pemerintah yang berkaitan dengan masalah-masalah lingkungan hidup. Dan Beban pembuktian dalam sengketa perdata kerusakan lingkungan hidup, yaitu : beban pembuktian terbalik, maka masalah beban pembuktian tidak merupakan halangan bagi penderita atau pencinta lingkungan untuk berperkara di depan pengadilan, sebagai penggugat, karena adalah tanggung jawab dari tergugat untuk membuktikan bahwa kegiatan-kegiatannya mengandung resiko tidak mempunyai akibat-akibat yang berbahaya atau menimbulkan gangguan perusakan lingkungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Mulyadi Tanzili, SH., MH 2. Mona Wulandari, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Pembuktian, Sengketa Perdata, Lingkungan Hidup
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 07 Oct 2021 07:03
Last Modified: 07 Oct 2021 07:03
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/18062

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.