AHMAD AKBAR, NIM. 502017220 (2021) PERBANDINGAN KEKUATAN AKTA RELAAS DAN AKTA PARTIJ. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017220_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017220_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (836kB) |
Abstract
ABSTRAK PERBANDINGAN KEKUATAN AKTA RELAAS DAN AKTA PARTIJ AHMAD AKBAR Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Apa perbandingan kekuatan pembuktian antara akta relaas dan akta partij ? 2. Apa akibat hukum bila salah satu pihak mengingkari dalam akta relaas dan akta partij ? Selaras dengan tujuan yang bermaksud untuk mengetahui perbandingan kekuatan pembuktian antara akta relaas dan akta partij dan akibat hukum bila salah satu pihak mengingkari dalam akta relaas dan akta partij, maka jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normative yang bersifat deskriptif (menggambarkan), oleh karenanya tidak bermaksud untuk menguji hipotesa. Teknik penggumpulan data dititikberatkan kepada penelitian kepustakaan dengan cara mengkaji bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menerapkan cara analisis isi (Content Analisys) untuk selanjutnya dikontruksikan ke dalam suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1. Perbandingan kekuatan akta relaas dan akta partij adalah kekuatan pembuktian antara akta Relaas (akta pejabat) dan akta Partij (akta para pihak) adalah sama-sama kuat sepanjang tidak bisa dibuktikan lain, Penandatanganan dalam akta Relaas (akta pejabat) bukanlah suatu syarat mutlak tetapi dalam akta Partij (akta para pihak) tanda tangan para pihak merupakan syarat mutlak sehingga apabila salah satu pihak tidak menandatangani akta tersebut maka akta tersebut tidak dapat dikatakan otentik atau sah (cacat hukum). Dalam akta Relaas (akta pejabat) tanggung jawab pejabat dalam pembuatan akta bersifat penuh sedangkan dalam akta Partij (akta para pihak) para pihaklah yang bertanggung jawab penuh dalam pembuatan akta sedangkan pejabat hanya menjalankan tugasnya. 2. Apabila salah satu pihak mengingkari (wanprestasi) dalam akta partij dan kata relaas akibat hukumnya telah diatur dalam isi akta yang dibuat sendiri oleh para penghadap dihadapan notaris dan tercantum dengan tegas dalam perutaran perundang-undangan yang ada. Kata Kunci : akta relaas dan akta partij
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing I : Nur Husni Emilson, SH.SP.N.MH. Pembimbing II : Luil Maknun, SH. MH. |
Uncontrolled Keywords: | akta relaas dan akta partij |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 13 Sep 2021 02:43 |
Last Modified: | 13 Sep 2021 02:43 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/17659 |
Actions (login required)
View Item |