PERTANGGUNG JAWABAN DIREKSI ATAS PERBUATAN HUKUM YANG TERJADI DALAM PERSEROAN TERBATAS DILIHAT DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007

ALBARI WIRA SATYA, NIM: 502017228 (2021) PERTANGGUNG JAWABAN DIREKSI ATAS PERBUATAN HUKUM YANG TERJADI DALAM PERSEROAN TERBATAS DILIHAT DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502017228_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
502017228_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK PERTANGGUNG JAWABAN DIREKSI ATAS PERBUATAN HUKUM YANG TERJADI DALAM PERSEROAN TERBATAS DILIHAT DARI UNDANG–UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2007 Oleh ALBARI WIRA SATYA Selaras dengan tujuan penelitian ini yang bermaksud menelusuri prinsip-prinsip hukum, terutama pertanggung jawaban Direksi atas perbuatan hukum yang terjadi di dalam perseroan terbatas dilihat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Maka jenis penelitian tergolong penelitian Hukum normatif yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data sekunder dititikberatkan pada penelitian kepustakaan, dengan cara mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang relevan dengan permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini, terutama yang bersangkut paut dengan pertanggung jawaban direksi di dalam Perseroan Terbatas. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menerapkan dan mengklasifikasikan masalah yang ada untuk kemudian dikonstruksikan secara Kualitatif, sehingga dihasilkan kesimpulan,Tugas dan tanggung jawab Direksi menurut UUPT No.40/2007 yaitu Direksi Perseroan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan dan tujuan perseroan serta bertugas mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Anggaran Dasar demikian menurut Pasal 1 ayat (5) UUPT dan Anggota Direksi akan bertanggung jawab secara pribadi atau tanggung renteng apabila Anggota direksi tersebut terbukti melakukan perbuatan melawan hukum atau melakukan tindakan-tindakan yang melampaui kewenangan yang telah diberikan dalam mengurusi Perseroan atau disebut dengan tindakan ultravires. Direksi terlepas dari tanggung jawab pribadi ataupun tanggung renteng apabila dapat membuktikan bahwa Direksi telah menjalankan kepengurusan dan perwakilan Perseroan dengan jujur, itikad baik,dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku atau batas wewenang yang diberikan anggaran dasar. Kata Kunci: Direksi, Tanggung Jawab dan Perseroan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1 : Rosmawati, SH., M.Hum. Pembimbing 2 : Heni Marlina, SH., MH.
Uncontrolled Keywords: Direksi, Tanggung Jawab dan Perseroan
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 13 Sep 2021 06:40
Last Modified: 13 Sep 2021 06:40
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/17656

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.