INTAN PERMATA, NIM. 502012378 (2019) PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN MILITER TERHADAP ANGGOTA MILITER YANG MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502012378_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text
502012378_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK FUNGSI DAN TUGAS OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN PERBANKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN Oleh Intan Permata Skripsi ini dibuat bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah Pertimbangan Hakim Militer Terhadap Anggota Militer yang menyalahgunakan Narkotika. Seharusnya anggota militer ikut serta dalam memberantas pengguna atau penjual narkotika akan tetapi anggota militer tersebut malah ikut memakai narkotika dan berdasarkan undang-undang No. 35 tahun 2009 bahwa yang menyalahgunakan narkotika akan mendapatkan sanksi pidana yang cukup berat, di samping itu dapat dikenakan hukuman badan dan juga dikenakan pidana denda, maka dari itu sesuai dengan pertimbangan Hakim Militer, Anggota Militer yang menyalahgunakan narkotika akan dikenakan pidana penjara atau di rehabilitasi dan di pecat dari jabatannya sebagai anggota militer. Narkotika mempunyai Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Penyalahgunaan, Narkotika.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Hj. Siti Mardiyati, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Pertimbangan Hakim, Penyalahgunaan, Narkotika. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 12 Jul 2021 07:34 |
Last Modified: | 12 Jul 2021 07:34 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16958 |
Actions (login required)
View Item |