Muhamad Aditiansyah, NIM. 502015397 (2021) PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR SECARA KREDIT APABILA TERJADI WANPRESTASI PADA DEALER SEPEDA MOTOR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502015397_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text
502015397_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
A B S T R A K PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR SECARA KREDIT APABILA TERJADI WANPRESTASI PADA DEALER SEPEDA MOTOR OLEH MUHAMAD ADITIASNYAH Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui penyelesaian sengketa terhadap jual beli kendaraan bermotor secara kredit apabila terjadi wanprestasi pada dealer sepeda motor. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah prosedur perjanjian penyelesaian sengketa terhadap jual beli kendaraan bermotor secara kredit pada dealer Bintang Motor Palembang dan Apakah kriteria terjadinya wanprestasi terhadap jual beli kendaraan bermotor pada dealer Bintang Motor Palembang. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum sosiologis yang bersifat eksplanatoris sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan: Prosedur Perjanjian penyelesaian sengketa pada jual beli kendaraan bermotor pada dealer Bintang Motor adalah: dapat diselesaikan dengan cara musyawarah atau mufakat, melalui pembuatan kesepakatan baru, apabila yang menjadi sengketa masalah penunggakan pembayaran oleh si debitur maka akan dilakukan pembayaran baik secara mencicil atau dengan cara pelunasan, agar surat Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor atau BPKB dapat diserahkan oleh dealer Bintang motor kepada si debitur dan Kriteria terjadinya wanprestasi terhadap jual beli kendaraan bermotor pada dealer Bintang Motor adalah Apabila si debitur lalai dalam membayar uang angsuran, maka si debitur wajib membayar uang denda untuk setiap hari keterlambatan dan apabila telah lewat 14 hari juga masih belum dibayar oleh debitur maka jual beli dengan sendirinya batal. Pihak kreditur memberikan teguran kepada pihak debitur secara tertulis atas keterlambatan pembayaran oleh pihak debitur, pihak kreditur dapat memberikan sanksi berupa denda sesuai perjanjian yaitu penarikan kendaraan bermotor dan apabila sanksi denda tersebut telah diberikan akan tetapi tidak diindahkan, maka pihak kreditur menyelesaikan permasalahan ini melalui pengadilan. Kata Kunci : Sengketa, Jual Beli, Kendaraan Bermotor, Wanprestasi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1 : Mona Wulandari, SH.,MH Pembimbing 2 : Eni Suarti, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Sengketa, Jual Beli, Kendaraan Bermotor, Wanprestasi |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 05 Jul 2021 07:09 |
Last Modified: | 05 Jul 2021 07:09 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16842 |
Actions (login required)
View Item |