BELLA DELFNY DAMERIA HUTABARAT, NIM. 502017146 (2021) TINDAK INTIMIDASI (CYBER BULLYING) MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017146_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017146_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (833kB) |
Abstract
Cyber bullying adalah istilah yang digunakan pada saat seseorang mendapat perlakuan tidak menyenangkan seperti dihina, diancam, dipermalukan, disiksa, atau menjadi target bulan-bulanan oleh orang yang lain menggunakan teknologi internet, teknologi digital interaktif maupun teknologi mobile. Dampak dari cyberbullying itu sendiri bukanlah merupakan akibat yang mengganggu fisik secara langsung, tetapi menyangkut gangguan psikis, psikologis dan mental Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaturan Hukum Terhadap tindak pidana Cyber bullying dan bagaimana Sistem Pembuktian Tindak Pidana Cyber bullying. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: (1). Pengaturan Tindak Pidana Cyberbullying, Sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terdapat beberapa ketentuan perundang-undangan yang berhubungan dengan pemanfaatan dan penyalahgunaan teknologi informasi yang diatur dalam KUHP dan beberapa undang-undang di luar KUHP, Namun Kebijakan formulasi terhadap Tindak pidana Cyberbullying baik dalam hal kriminalisasinya, jenis sanksi pidana, perumusan sanksi pidana, subjek dan kualifikasi tindak pidana berbeda-beda dan sampai saat ini belum mengatur secara tegas dan jelas terhadap tindak pidana tersebut. (2). Sistem pembuktian terhadap Tindak pidana, Cyberbullying yang masih di dasari oleh KUHAP, secara legalitas belum mengatur tentang ketentuan mengenai alat bukti dan data elektronik, hal ini tentunya bertentangan dengan ketentuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang telah mengakui, pembuktian berdasarkan alat bukti dan data elektronik. Namun mengingat dalam sistem hukum di Indonesia dalam hal pembuktian, seorang Hakim diberikan kewenangan untuk memutus suatu perkara walaupun ketentuannya masih belum jelas.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Reny Okprianti, SH., M.Hum 2. Helwan Kasra, SH., M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Perspektif hukum pidana, tindak pidana, intimidasi, media sosial (CAYBER BULLYING) |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 02 Jun 2021 04:12 |
Last Modified: | 02 Jun 2021 04:12 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16524 |
Actions (login required)
View Item |