PROSEDUR MEMPEROLEH PENGAKUAN YANG SAH BERUPA AKTA KELAHIRAN TERHADAP ANAK LUAR KAWIN DIAKUI DI KOTA LUBUK LINGGAU

DICKY MULYA DARMA DENAS, Nim. 502017126 (2021) PROSEDUR MEMPEROLEH PENGAKUAN YANG SAH BERUPA AKTA KELAHIRAN TERHADAP ANAK LUAR KAWIN DIAKUI DI KOTA LUBUK LINGGAU. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502017126_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502017126_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (283kB)

Abstract

Pencatatan perkawinan merupakan hal yang sangat penting bagi orang yang bersangkutan maupun bagi negara, karena dengan adanya pencatatan kelahiran yang teratur maka berbagai persoalan dapat diselesaikan. Untuk mengetahui dan menjelaskan prosedur untuk memperoleh pengakuan yang sah berupa akta kelahiran terhadap anak luar kawin diakui di kota lubuk linggau, dan juga untuk mengetahui dan memahami kendala yang menyebabkan sulitnya pencatatan untuk memperoleh pengakuan yang sah berupa akta kelahiran terhadap anak luar kawin diakui di kota lubuk linggau. Berdasarkan hasil penelitian dipahami prosedur untuk memperoleh pengakuan yang sah berupa akta kelahiran terhadap anak luar kawin di kota lubuk linggau yaitu berdasarkan Pasal 53 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, bahwa prosedur pencatatan kelahiran penduduk warga negara Indonesia dapat dilakukan dengan tata cara: (a) penduduk warga negara Indonesia mengisi formulir surat keterangan kelahiran dengan mengajukan persyaratan yang diatas kepada petugas registrasi dikantor desa/lurah, (b) formulir surat keterangan kelahiran sebagaimana dimaksud pada huruf I ditantatangani oleh pemohon dan diketahui oleh kepala desa/lurah, (c) kepala desa/lurah berkewajiban meneruskan formulir seurat keterangan kelahiran kepada UPTD instansi pelaksana untuk diterbitkan kutipan akta kelahiran, (d) dalam hal UPTD instansi pelaksana tidak ada. Kepala desa/lurah menyampaikan ke kecamatan untuk meneruskan formulir surat keterangan kelahiran kepada instansi pelaksana, (e) pejabat pencatatan sipil pada instansi pelaksana mencatat dalam registrasi akta kelahiran dan menerbitkan kutipan kelahiran dan menyampaikan kepada kepala desa/lurah atau kepada pemohon. Kendala yang menyebabkan sulitnya pencatatan untuk memperoleh pengakuan yang sah berupa akta kelahiran terhadap anak luar kawin di kota lubuk linggau yaitu karena birokrasi yang berbelit-belit dan mahalnya biaya untuk mengurus akta kelahiran, sehingga membuat masyarakat enggan untuk mengurus akta kelahiran, ditambah lagi pengetahuan masyarakat tentang pentingnya akta kelahiran bagi masa depan anak masih sangat minim.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH 2. Mona Wulandari, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Prosedur memperoleh akta kelahiran anak luar kawin diakui.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 02 Jun 2021 04:44
Last Modified: 02 Jun 2021 04:44
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16522

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.