IVAN EFENDI, NIM : 502017282 (2021) PEMBAGIAN HARTA BERSAMA ( HARTA GONO GINI ) DALAM HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 JIKA TERJADI PENCERAIAN ANTARA SUAMI DAN ISTRI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017282_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017282_BAB II_SAMPAI BAB_AKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (413kB) |
Abstract
ABSTRAK yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini dibuat analisis saya : Bagaimana pembagian harta bersama ( Harta gono gini ) dalam perspektif hukum Islam dan undang-undang No.1 tahun 1974. Apakah akibat hukum pembagian Harta bersama (Harta gono gini) bila terjadi dalam penceraian antara suami dan istri. Dalam penelitian ini penulis melakukan pembatasan dalam pembahasan masalah dengan menitikberatkan perhatian pada pemberian pembagian harta bersama (Harta gono gini) dalam persfektif hukum islam dan Undang-Undang No.1 Tahun 1974 jika terjadi penceraian kepada suami dan istri. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara : Penelitian kepustakaan ( Library research). Dokumen-dokumen. Metode analisa data, data yang berhasil di kumpulkan dalam ini penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode yuridis dan normatif yaitu penelitian yuridis yang bertujuan untuk meneliti sistematika hukum, sinkornasi hukum,sejarah hukum, dan perbandingan hukum, sedangkan penelitian normatif berdasarkan kepustakaan yakni dengan cara meneliti bahan pustaka atau jurnal-jurnal ilmiah/hukum atau dinamakan hukum normatif. Berdasarkan penelusuran lebih jauh , terutama berhubungan dengan permasalahan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut : - ¬Pembagian harta bersama (gono gini) dalam presfektif hukum Islam dan Undang-Undang no.1 tahun 1974 jika terjadi penceraian adalah tidak ada pencampuran harta kekayaan dalam perkawinan antara suami dan istri (harta gono gini). Pada awalnya berasal dari adat istiadat atau tradisi Yang berkembang di Indonesia, kemudian di dukung oleh hukum Islam dan hukum positif yang berlaku di Indonesia. - Akibat hukum pembagian harta bersama adalah bahwa perkawinan dapat putus karena kematian, penceraian dan atas keputusan pengadilan. Penceraian tentunya juga melahirkan kosenkuensi tertentu yaitu, hak asu anak (hadhanah) dan status pernikahan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. H. SAIFULLAH BASRI, SH.,MH 2. H. ZULFIKRI NAWAWI, SH.,MH |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 28 May 2021 02:29 |
Last Modified: | 28 May 2021 02:29 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16490 |
Actions (login required)
View Item |