Yuniarika Dwi Prastika, NIM. 502017279 (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DOKTER YANG MELAKUKAN TINDAKAN EUTHANASIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017279_BAB I_DAFTAR PUSTAKA....pdf Download (476kB) | Preview |
|
Text
502017279_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (282kB) |
Abstract
Euthanasia adalah suatu permasalahan yang menyangkut tentang keselamatan jiwa manusia. Euthanasia atau yang sering disebut dengan Mercy Killing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang dokter untuk dengan sengaja mempercepat kematian seseorang, yang menurut perkiraannya sudah hampir mendekati kematian, dengan tujuan untuk meringankan atau membebaskannya dari penderitaannya. Dengan kata lain, Euthanasia merupakan suatu kematian yang mudah dan tanpa rasa sakit. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah hukum positif yang berlaku di Indonesia dengan tegas mengatur tentang tindakan euthanasia dan bagaimana pertanggungjawaban pidana dokter yang melakukan tindakan Euthanasia ditinjau dari persepektif hukum pidana. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian hukum normatif (library research) yang bersifat deskriptif atau menggambarkan. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder dan tersier. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Hukum Positif Indonesia tidak mengatur secara tegas tentang tindakan Euthanasia namun tindakan euthanasia menyangkut ke dalam Pasal 338, 340 dan 344 KUHP dan yang dapat diterapkan adalah Pasal 344 KUHP. Mengenai pertanggungjawaban pidana dokter yang melakukan tindakan Euthanasia terdapat di dalam Pasal 344 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun dan harus memenuhi unsur-unsur dari pertanggungjawaban pidana yaitu adanya kemampuan bertanggung jawab, adanya kesalahan dan tidak adanya alasan pemaaf atau penghapusan pidana.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, 1. H. Zulfikri Nawawi, SH., MH. 2. Eni Suarti, SH., MH. |
Uncontrolled Keywords: | Euthanasia, Hukum Positif, Pertanggungjawaban Pidana, Dokter, Pasal 344 KUHP dan Hukum Pidana. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 05 Jun 2021 03:55 |
Last Modified: | 05 Jun 2021 03:55 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16417 |
Actions (login required)
View Item |