PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA BERDASARKAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBERITAAN DI MEDIA CETAK

M REFRIZA FATULLAH, NIM. 502016256 (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA BERDASARKAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBERITAAN DI MEDIA CETAK. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016256_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502016256_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (705kB)

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TERSANGKA BERDASARKAN ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBERITAAN DI MEDIA CETAK Oleh M. REFRIZA FATHULLAH Asas Praduga tidak bersalah adalah Setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut dan/atau dihadapkan di depan pengadilan, wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum yang tetap. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap tersangka berdasarkan asas praduga tidak bersalah dalam kaitannya dengan pemberitaan di Media Cetak ? dan Bagaimanakah pertanggungjawaban Media Cetak dalam Hukum Pidana ?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Perlindungan hukum terhadap seorang tersangka ditinjau dari asas praduga tidak bersalah dalam kaitannya dengan pemberitaan di Media Cetak, yaitu Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Delik penghinaan pers dapat disamakan sebagai pelanggaran terhadap isi Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 karena delik penghinaan tentang Pers sudah tidak menghormati atau melanggar norma-norma-norma agama, rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Dan Pertanggungjawaban Media Cetak dalam Hukum Pidana, Penerbit dan pencetak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana apabila pers tersebut melanggar suatu tindak pidana. Hal ini seperti yang sudah diatur dalam Dalam Pasal 55 KUHP, ancaman hukuman yang diberikan kepada peserta adalah sama bagi pelaku. Sedangkan bagi pembantu kejahatan seperti yang dijelaskan dalam Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman yang diberikan dikurangi sepertiga dari hukuman pokok (diatur dalam Pasal 57 ayat 1KUHP). Tetapi dalam asas penyertaan terdapat batasan, yaitu dalam hal membantu pelanggaran seseorang tidak dapat dikenakan pidana (diatur dalam Pasal 60 KUHP). . Kata Kunci : Tersangka, Praduga Tidak Bersalah, Media Cetak

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : 1. Hj. Susiana Kifli,S.H.,M.H. 2. H. Saifullah Basri,S.H.,M.H.
Uncontrolled Keywords: Tersangka, Praduga Tidak Bersalah, Media Cetak
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 20 May 2021 04:19
Last Modified: 20 May 2021 04:19
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16387

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.