UPAYA HUKUM KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

PUTRI ALDA FERAMARTA, NIM.502017010 (2021) UPAYA HUKUM KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN. Begal dan Keresahan Masyarakat (jaringan komunikasi kelompok anarkis Di Kota Makassar),. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
502017010_BAB I_SAMPAI_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (759kB) | Preview
[img] Text
502017010_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (302kB)

Abstract

ABSTRAK UPAYA HUKUM KEPOLISIAN RESORT OGAN KOMERING ULU TIMUR DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN Oleh: PUTRI ALDA FERAMARTA Adapun yang menjadi permasalahan di dalam skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Bagaimanakah upaya yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur dalam menangggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan? 2. Apa saja faktor penghambat yang dilakukan Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Timur dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan kekerasan? Kepolisian Republik Indonesia memperoleh amanat dari undang-undang yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mengayomi, melayani, menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Salah satu tugas tugas tersebut adalah upaya pencegahan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort wilayah Kabupaten OKU Timur. Dalam mencari jawaban atas masalah ini penulis menggunakan metode penelitian empiris, dengan melakukan wawancara dengan beberapa pihak antara lain Kepolisian Resort OKU Timur serta para pelaku tindak pidana pecurian dengan kekerasan. Hasil dari penelitian ini yang pertama adalah, hal-hal yang menyebabkan kejahatan pencurian dengan kekerasan ini disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor endogen dan eksogen, namun faktor penyebab yang sering menyebabkan terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah kabupaten OKU Timur adalah tingkat ekonomi, pendidikan yang rendah yang menyebabkan pengangguran, lingkungan, serta kurangnya kesadaran hukum, serta didukung oleh situasi dan kondisi, dimana para pelaku kejahatan mengetahui kondisi tempat dan waktu dalam melakukan aksinya. Hasil penelitian yang kedua adalah, dilakukan dengan menggunakan upaya penal dan upaya non penal. Pencegahan dengan Upaya penal lebih menitikberatkan pada sifat represif, yaitu tindakan yang dilakukan sesudah terjadinya kejahatan. Upaya pencegahan non penal yaitu upaya yang menitikberatkan pada sifat preventive, yaitu melakukan pencegahan atau penangkalan sebelum terjadinya tindak pidana. Dilakukan dengan cara mengadakan patrol dan post-post penjagaan di daerah daerah yang rawan, serta mengadakan sosilisasi mengenai hukum, agar masyarakat mengerti akan hukum.

Item Type: Article
Additional Information: pembimbing: 1. Luil Maknun, SH,.MH 2. Dr. Khalisah Hayatuddin, SH., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Upaya Penal, Upaya non penal, Kabupaten OKU Timur.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 06 May 2021 04:40
Last Modified: 06 May 2021 04:40
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16346

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.