PENGATURAN TINDAK PIDANA CYBER ESPIONAGE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

ARI NANDA, 502017400 (2021) PENGATURAN TINDAK PIDANA CYBER ESPIONAGE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502017400_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (872kB) | Preview
[img] Text
502017400_BAB II_SAMPAI BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (872kB)

Abstract

ABSTRAK PENGATURAN TINDAK PIDANA CYBER ESPIONAGE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA ARI NANDA Perkembangan internet yang semakin hari semakin meningkat, baik perangkat maupun penggunanya, membawa dampak positif ataupun negatif. Teknologi selain membawa keuntungan berupa semakin dipermudahnya hidup manusia, juga membawa kerugian-kerugian berupa semakin dipermudahnya penjahat untuk melakukan kejahatan. Cyber espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan cara memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Adapun permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana pengaturan tindak pidana cyber espionage dalam sistem hukum indonesia, serta bagaimanakah modus operandi cyber espionage. Adapun jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum yuridis normatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan kepustakaan, (Library Research) Penelitian keputusan melakukan pengkajian terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan), bahan hukum sekunder, (literatur, jurnal, makalah, karya ilmiah yang dimuat dalam majalah ilmiah), dan bahan hukum tertier (kamus Bahasa Indonesia, Kamus Bahasa Inggris, Kamus Bahasa Belanda, Kamus Hukum, Ensiklopedia, Data Statistik). Berdasarkan penelitian ini, dapat dipahami bahwa pengaturan tindak pidana cyber espionage dalam sistem hukum indonesia yaitu diatur dalam Pasal 167 ayat (1-4), Pasal 124 ayat (2), Pasal 112, 113, 114, 322, 323, dan Pasal 53 ayat (1) KUHP, Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik diatur dalam Pasal 30 ayat (2), 46 ayat (2), 52 ayat (2), dan Pasal 44 ITE, Undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi diatur dalam Pasal 22, Pasal 50. Dan modus operandi tindak pidana cyber espionage ini yaitu Footprinting (pencurian data), Scanning (pemilihan sasaran), Enumerasi (pencarian data mengenai sasaran), Gaining Access (akses illegal telah didapatkan), Escalating Privilage (menaikkan atau mengamankan posisi), Pilfering (Suatu proses pencurian), Membuat backdoor dan menghilangkan jejak Kata Kunci : Pengaturan tindak pidana, cyber espionage, sistem hukum

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: 1. Dr. Khalisah Hayatuddin, SH., M.Hum 2. Heni Marlina, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Pengaturan tindak pidana, cyber espionage, sistem hukum
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 04 May 2021 02:57
Last Modified: 04 May 2021 02:57
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16259

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.