RIZKI OKTAPHIADY, NIM : 502017291 (2021) PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MILITER TERHADAP ANGGOTA TNI AD YANG TIDAK HADIR TANPA IZIN DALAM TUGAS DI POMDAM II/SRIWIJAYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017291_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017291_BAB II_SAMPAI BAB_TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (406kB) |
Abstract
ABSTRAK PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA MILITER TERHADAP ANGGOTA TNI AD YANG TIDAK HADIR TANPA IZIN DALAM TUGAS DI POMDAM II/SRIWIJAYA Oleh RIZKI OKTAPHIADY Salah satu jenis tindak pidana yang menjadi fokus pembahasan dalam tulisan ini adalah tindak pidana militer Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI). Tindak pidana THTI ini merupakan contoh tindak pidana murni yang dilakukan oleh anggota militer sebagai subjeknya. Oleh karena itu adapun tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui proses penyelesaian penyidikan tindak pidana THTI, untuk mengetahui penerapan bantuan hukum kepada anggota TNI tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini sendiri adalah yuridis empiris, penelitian yuridis empiris sendiri merupakan penelitian yang menggunakan data primer yakni penelitian langsung dari survey dan wawancara. Berdasarkan dari hasil penelitian diketahui bahwa, mengenai proses penyelesaian penyidikan tindak pidana THTI terhadap Anggota TNI AD yang dilakukan oleh penyidik Polisi Militer melalui beberapa tahap, yaitu : adanya laporan dari komandan satuan ke polisi militer, pemanggilan terhadap tersangka dan saksi, pemeriksaan tersangka dan saksi, penangkapan dan penahanan, membuat surat putusan penyerahan perkara. Kemudian penerapan bantuan hukum dari lingkungan militer terhadap Anggota TNI AD pada saat proses penyidikan, untuk kepentingan pembelaan perkaranya seorang anggota TNI berhak mendapatkan bantuan hukum disemua tingkat pemeriksaan, penasihat hukum yang mendampingi tersangka harus mempunyai surat izin perintah dari Papera yang ditunjuk. Seperti yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 105 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Dalam Peradilan Militer penasihat hukum harus diutamakan dari dinas bantuan hukum yang berasal dari lingkungan TNI.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1. Prof.Dr.Drs.H.Marshaal NG, SH 2. Hj.Kurniati, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : THTI, Proses Penyidikan, Bantuan Hukum. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 03 May 2021 04:15 |
Last Modified: | 03 May 2021 04:15 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16226 |
Actions (login required)
View Item |