KEBIJAKAN KRIMINAL (CRIMINAL POLICY) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA UNTUK PEMBANGUNAN TIANG PENYANGGA TANAH (TPT)TAHUN 2018 DAN 2019 DI KABUPATEN OGAN ILIR

DONI RIANSYAH, NIM. 91219040 (2021) KEBIJAKAN KRIMINAL (CRIMINAL POLICY) TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DANA UNTUK PEMBANGUNAN TIANG PENYANGGA TANAH (TPT)TAHUN 2018 DAN 2019 DI KABUPATEN OGAN ILIR. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91219040_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (696kB) | Preview
[img] Text
91219040_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (460kB)

Abstract

Latar belakang dalam penelitian ini adalah maraknya kasus kejahatan yang terjadi dewasa ini di Indonesia tentu sangat memprihatinkan, salah satu kejahatan yang saat ini menjadi fokus Pemerintah adalah kasus korupsi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah upaya kebijakan kriminal terhadap pelaku tindak pidana korupsi dana untuk pembangunan Tiang Penyangga Tanah (TPT)tahun 2018 dan 2019 di Kabupaten Ogan Ilir?; 2) Apa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dana untuk pembangunan Tiang Penyangga Tanah (TPT) tahun 2018 dan 2019 di Kabupaten Ogan Ilir?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Upaya Kebijakan Kriminal terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dana untuk Pembangunan Tiang Penyangga Tanah (TPT) Tahun 2018 dan 2019 di Kabupaten Ogan Ilir yaitu melalui upaya penal bersifat represif yang menggunakan sarana penal dengan sanksi pidana penjara sebagaimana perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Junto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 2) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi dana untuk pembangunan Tiang Penyangga Tanah (TPT) tahun 2018 dan 2019 di Kabupaten Ogan Ilir terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. Pertama, Faktor internal meliputi Faktor Aparat Penegak Hukum seperti Lambatnya proses penyidikan dan faktor Kewenangan Penegakan Hukum. Kedua Faktor Eksternal meliputi Masih banyak masyarakat belum mengetahui dan memahami akan undang-undang korupsi, sehingga masyarakat tidak mengetahui mengenai hak-haknya. Sejalan dengan teori-teori sebab-sebab terjadinya kejahatan dari Topo Santoso social control (kontrol sosial). Kata Kunci: kebijakan kriminal (criminal policy), pelaku tindak pidana, korupsi dana, pembangunan Tiang Penyangga Tanah (TPT)

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing, 1. Dr. Saipuddin Zahri, SH., MH. 2. Dr. Hj. Sri Sulastri, SH., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: kebijakan kriminal (criminal policy), pelaku tindak pidana, korupsi dana, pembangunan Tiang Penyangga Tanah (TPT)
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 26 Apr 2021 04:24
Last Modified: 08 Oct 2021 04:11
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16080

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.