PENGATURAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA

M. AULIA RAHMAN, NIM ; 502017057 (2021) PENGATURAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502017057_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (747kB) | Preview
[img] Text
502017057_BAB II_SAMPAI BAB_TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (395kB)

Abstract

ABSTRAK PENGATURAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA Oleh M. AULIA RAHMAN Eksistensi tindak pidana pornografi telah dirumuskan dalam perundang-undangan pidana di Indonesia, baik ketentuan dalam KUHP (hukum pidana umum) maupun ketentuan perundang-undangan di luar KUHP (hukum pidana khusus). Namun demikian, perundang-undangan hukum pidana terkait dengan pornografi, dalam lingkup kebijakan formulasi justru memunculkan ketidak-konsistenan, ketidak-tegasan atau ketidak-jelasan, dan kekosongan hukum serta ketidak pastian hukum. Banyaknya pengaturan tindak pidana pornografi di berbagai undang-undang di Indonesia akan berdampak pada penegakan hukumnya yang akan mengganggu rasa keadilan. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana pengaturan tindak pidana pornografi dalam hukum positif Indonesia dan bagaimana rumusan pornografi di dalam hukum positif Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang mengutamakan data hukum sekunder berupa data pustaka dan perundangan terkait. Sifat penelitian ini adalah diskriptif analitis yang hanya menggambarkan dan menjelaskan. Adapun hasil penelitian yang didapatkan penulis adalah bahwa pengaturan tindak pidana ditemukan di dalam 3 (tiga) undang-undang yang merupakan hukum positif Indonesia, yakni Pasal 281, 282, 283, 283 bis, 532 dan 533 KUHP; Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang ITE; Pasal 4 ayat (1), Pasal 10, Pasal 29 dan Pasal 36 Undang-Undang Pornografi. Dari ketiga undang-undang (hukum positif Indonesia) yang merumuskan pornografi, sebagaimana Pasal 281 dan Pasal 282 KUHP, Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, namun hanya rumusan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Pornografi saja yang memberikan rumusan yang jelas dan tegas. Sementara KUHP dan UU ITE masih memerlukan berbagai pemahaman dan penafsiran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. Muhammad Yahya Selma, SH.,MH 2. Rosmawati, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Pengaturan, Tindak Pidana Pornografi, Hukum Positif Indonesia.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 22 Apr 2021 05:07
Last Modified: 22 Apr 2021 05:07
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/16008

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.