PERAN ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM SECARA GRATIS TERHADAP MASYARAKAT YANG KURANG MAMPU DI KOTA PRABUMULIH

HERMAN JULAIDI, NIM. 91219014 (2021) PERAN ADVOKAT DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM SECARA GRATIS TERHADAP MASYARAKAT YANG KURANG MAMPU DI KOTA PRABUMULIH. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
91219014_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (800kB) | Preview
[img] Text
91219014_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (456kB)

Abstract

Latar belakang dalam penelitian ini adalah Pasal 7 angka 8 Kode Etik Advokat Indonesia menyebutkan, “Advokat mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan hukum secara gratis (prodeo) bagi orang yang tidak mampu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis terhadap masyarakat yang kurang mampu di kota Prabumulih?. dan 2) Bagaimana kendala yang dihadapi advokat dalam melaksanakan perannya memberikan pelayanan hukum secara gratis terhadap masyarakat yang kurang mampu di kota Prabumulih?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran advokat dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis terhadap masyarakat yang kurang mampu di kota Prabumulih terdiri atas peran normatif dan peran faktual. Peran normatif dilaksanakan beradasarkan Undang-Undang dan kode etik advokat, dimana peran normatif ini adalah peran yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga yang didasarkan pada seperangkat norma yang berlaku dalam masyaraka. Sedangkan peran faktual dilaksanakan oleh advokat dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis terhadap masyarakat yang kurang mampu di kota Prabumulih dimana peran faktual adalah peran yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga yang didasarkan pada kenyataan secara kongkrit di lapangan atau kehidupan sosial yang terjadi secara nyata. Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah No. 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Gratis. Kendala advokat dalam memberikan pelayanan hukum secara gratis terhadap masyarakat yang kurang mampu di kota Prabumulih yaitu 1) faktor hukum itu sendiri yakni perundang-undangan yang dialami selama ini adalah tidak adanya jaminan untuk memperoleh pembelaan baik bagi orang mampu maupun fakir miskin baik di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maupun di dalam KUHAP,; 2) Faktor penegak hukum atau advokad itu sendiri yakni faktor penegak hukum belum tegas dan minimnya dukungan dari pemerintah Daerah, 3) faktor sarana dan prasarana yakni Dana kerap kali terjadi adanya diskriminasi dalam pemberian bantuan hukum; 4) Faktor masyarakat yakni adanya masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini dengan memalsukan identitas dan berpura-pura sebagai masyarakat tidak mampu agar bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis; dan 5) faktor budaya masyarakat yakni mulai dari masyarakat merasa mampu menyelesaikan masalahnya sendiri dan keraguan masyarakat untuk datang ke PBH karena citra advokat dimata mereka yang identik dengan uang Kata Kunci: peran advokat, pelayanan hukum secara gratis

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing, 1. Prof. Dr. H. Paisol Burlian, S.H., M.H. 2. Dr. Arief Wisnu Wardhana, S.H., M.Hum.
Uncontrolled Keywords: peran advokat, pelayanan hukum secara gratis
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: PPS Hukum (S2)
Depositing User: Mahasiswa Program Pascasarjana
Date Deposited: 20 Apr 2021 06:11
Last Modified: 08 Oct 2021 03:50
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15950

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.