PROBLEMA DALAM PELAKSANAAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DI KABUPATEN LAHAT

Afrizal Fauzi, 502017069 (2021) PROBLEMA DALAM PELAKSANAAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DI KABUPATEN LAHAT. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502017069 _BAB I_SAMPAI_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (830kB) | Preview
[img] Text
502017069_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB)

Abstract

ABSTRAK PROBLEMA DALAM PELAKSANAAN PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH DI KABUPATEN LAHAT Oleh Afrizal Fauzi Peralihan hak milik atas tanah adalah beralihnya atau berpindahnya suatu bidang tanah dari pihak yang satu kepada pihak yang lain, dimana perpindahan hak milik atas tanah tersebut diinginkan oleh kedua belah pihak melalui jual beli. dalam pasal 19 PP No.10 Tahun 1961, menentukan bahwa, jual beli tanah harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dengan dilakukannya jual beli di hadapan PPAT, berarti pada saat itu juga hak sudah beralih dari penjual kepada pembeli. Namun, peralihan hak tersebut belum memiliki bukti yang kuat karena akta jual beli tanah tersebut hanya merupakan bukti telah dilakukannya jual beli dan pihak ketiga tidak mengetahuinya. Agar peralihan hak milik atas tanah tersebut memiliki bukti yang kuat dan diketahui oleh pihak ketiga, maka perlu dilakukannya pendaftaran peralihan haknya pada Kantor Pertanahan setempat. Tujuan dalam Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tata cara pendaftaran peralihan hak milik atas tanah dengan cara jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat,untuk mendiskripsikan problema apa saja yang dihadapi dalam proses pendaftaran hak milik atas tanah dengan cara jual beli di Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode wawancara, metode observasi, dan metode dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, setiap peralihan hak milik atas tanah dengan cara jual beli, setelah dilakukannya peralihan haknya oleh PPAT setempat yang dibuktikan dengan akta jual beli, selanjutnya PPAT yang bersangkutan dalam waktu 7 hari kerja sejak penandatanganan akta, wajib mendaftarkan peralihan hak milik atas tanah tersebut pada Kantor Pertanahan setempat dengan membawa berkas-berkas pemohon yang diperlukan. Dalam memberikan pelayanannya melalui sistem loket. Saran dalam penelitian ini adalah kesadaran tentang arti pentingnya pendaftaran peralihan hak milik atas tanah khususnya dengan cara jual beli, dari masyarakat harus ditingkatkan antara lain melalui penyuluhan-penyuluhan, penyebaran pamflet-pamflet yang berkaitan dengan hukum tanah khususnya mengenai pentingnya pendaftaran peralihan hak atas tanah dengan cara jual beli dengan bahasanya yang komunikatif agar dapat dimengerti oleh masyarakat awam, atau melalui bahan-bahan bacaan lainnya, dan juga melalui mass media. Kata Kunci: Hak Milik, Pendaftaran Tanah, Peralihan hak, Jual Beli, PPAT.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: 1. H. Abdul Hamid Usman, SH., M.Hum 2. Ridwan Hayatuddin, SH., MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Hak Milik, Pendaftaran Tanah, Peralihan hak, Jual Beli, PPAT.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 19 Apr 2021 03:35
Last Modified: 19 Apr 2021 03:35
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15858

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.