ADITYA RAHMAN, NIM. 502017150 (2021) TANGGUNGJAWAB NOTARIS DALAM PEMBUATAN SURAT WASIAT (TESTAMENT) DAN KEKUATAN MENGIKATNYA TERHADAP PEWARIS DAN AHLI WARIS. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017150_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017150_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (286kB) |
Abstract
Jika notaris melalaikan tanggungjawabnya terhadap pembuatan surat wasiat (testament) yang secara tegas ditentukan dalam Peraturan Jabatan Notaris, maka ia diwajibkan membayar ganti kerugian, bunga dan biaya kepada yang berkepentingan, apabila untuk itu teradap alasan. Untuk mengetahui dan menjelaskan tanggungjawab notaris dalam pembuatan surat wasiat (testament) terhadap pewaris dan ahli waris, dan juga untuk mengetahui dan memahami kekuatan mengikat surat wasiat (testament) yang dibuat notaris terhadap pewaris dan ahli waris. Berdasarkan hasil penelitian dipahami tanggungjawab notaris dalam pembuatan surat wasiat (testament) terhadap pewaris dan ahli waris adalah: membayar ganti kerugian, bunga dan biaya kepada yang berkepentingan, apabila untuk itu terdapat alasan. Alasan tersebut terlebih dahulu harus dibuktikan: (1) adanya diderita kerugian, (2) bahwa antara kerugian yang diderita itu dan pelanggaran atau kelalaian dari notaris terdapat hubungan klausal, (3) bahwa pelanggaran atau kelalaian itu disebabkan kesalahan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada notaris yang bersangkutan. Kekuatan mengikat surat wasiat (testament) yang dibuat notaris terhadap pewaris dan ahli waris adalah: (a) bagi pewaris apa yang dinyatakan dalam surat wasiat mengikat bagi dirinya untuk melakukan sesuatu dan untuk dilakukan sesuatu tentang harta kekayaan setelah meninggal dunia, dengan asumsi bahwa ia mampu menentukan kemauannya secara bebas dan mereka, dalam arti harus mempunyai daya pikir secara sehat serta tidak ada kekeliruan, pemaksaan maupun penipuan, (b) bagi masing-masing ahli waris dan bagiannya yang telah disebutkan di dalam akta tidak dapat diganggung-gugat, dalam arti apa yang telah tertulis di dalam surat wasiat adalah benar dna mengikat secara hukum, dengan ketentuan bahwa ahli waris sudah ada pada saat meninggalnya pewaris, tentunya dengan mengindahkan Pasah 2 KUH Perdata.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Nur Husni Emilson, SH., Sp.N., MH 2. Mona Wulandari, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Tanggungjawab notaris dalam pembuatan surat wasiat (testament). |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 21 Apr 2021 06:09 |
Last Modified: | 21 Apr 2021 06:09 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15818 |
Actions (login required)
View Item |