SONALI ANJELY, NIM 502017038 (2021) PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENJUAL KOSMETIK ILEGAL BERDASARKAN PERPRES NO 80 TAHUN 2017 TENTANG BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502017038_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (921kB) | Preview |
|
Text
502017038_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (658kB) |
Abstract
ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PENJUAL KOSMETIK ILEGAL BERDASARKAN PERPRES NO 80 TAHUN 2017 TENTANG BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Sonali Anjely Kosmetik dan Kecantikan merupakan dua hal yang sulit di pisahkan dari wanita sejak dahulu,. Hal ini di karenakan setiap wanita menginginkan untuk terlihat cantik dan menarik di dalam kesempatan apapun itu. Karena pada saat ini dengan terlihat cantik dan menarik seorang wanita akan merasa lebih di terima di kelompok sosialnya dan juga dapat meningkatkan rasa percaya diri pada wanita tersebut. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Penegakan hukum pidana terhadap penjual kosmetik illegal berdasarkan PERPRES No 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan adapun permasalahan dalam skripsi ini yaitu bagaimana penegakan hukum pidana terhadap penjual kosmetik illegal serta bagaimana upaya penanggulangan terhadap penjual kosmetik illegal. Adapun jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini di peroleh dari data sekunder, yaitu melaui library research ( penelitian kepustakaan ) dengan mengunakan bahan hukum primer dan sekunder seperti buku-buku ilmiah, jurnal, peraturan perundang-undangan, serta data dari internet yang berkaitan dalam penulisan skripsi ini. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat di pahami bahwa Peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 pasal 62 ayat (1) bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan yang di maksut dalam Pasal 10 dan Pasal 17 ayat (1) huruf a, dan Pasal 18 di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliyar rupiah), dan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di harapkan dapat menjamin tercapainya perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Kata Kunci : Kosmetik, Penegakan Hukum Pidana, Penjual
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1 : Dr. Hj Sri Sulastri,SH.,M.Hum Pembimbing 2 : Yudistira Rusydi,SH.,M.Hum |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Kosmetik, Penegakan Hukum Pidana, Penjual |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 10 Apr 2021 02:03 |
Last Modified: | 10 Apr 2021 02:03 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15725 |
Actions (login required)
View Item |