ELVIANDI AZHARI, NIM.502017233 (2021) PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS SUAMI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017233_BAB I_SAMPAI_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017233_BABII_SAMPAI_ BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (224kB) |
Abstract
ABSTRAK PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS SUAMI DALAM PERKAWINAN POLIGAMI OLEH ELVIANDI AZHARI Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui pembatalan perkawinan karena adanya pemalsuan identitas suami dalam perkawinan poligami . Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah Pembatalan Perkawinan Karena Pemalsuan Identitas dalam Kasus Poligami Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan KHI. Dan Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Perkara Pembatalan Perkawinan dan Akibat Hukum Dari Pembatalan Perkawinan Itu. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum sosiologis yang bersifat empitis sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Bahwa Undang- Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Telah mengatur hukum pembatalan perkawinan karena adanya unsur penipuan yaitu pada Pasal 27 ayat 2. Begitu juga dengan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur hukum pembatalan perkawinan karena adanya unsur penipuan dalam Pasal 72 ayat 2. Dan Bahwa yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembatalan perkawinan karena pemalsuan identitas dalam kasus poligami yaitu dengan menggunakan Pasal 24 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam Pasal 71 huruf (a). Mengenai Akibat hukum dari pembatalan perkawinan yaitu terhadap anak yang dilahirkan adalah tetap dianggap anak sah, mengenai harta bersama dapat di selesaikan menurut hukumnya masingmasing, baik menurut hukum agama, hukum adat maupun hukum lainnya, kemudian di dalam fiqih di jelaskan bahwa apabila telah sempat bersenggama maka bersenggamanya tidak di anggap zina selama benar- benar tidak mengetahui bahwa perbuatan itu haram baginya. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dengan menggunakan Pasal 24 UU Perkawinan dan KHI Pasal 27 apabila di tinjau dari hukum positif maka di anggap telah berkekuatan hukum, akan tetapi apabila di tinjau dari hukum fiqih hukumnya lemah karena dalam hukum Islam masalah poligami telah di atur, tetapi apabila perkara tersebut di putus dengan menggunakan Pasal 27 UU Perkawinan atau dengan Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam yang mengatur tentang pembatalan perkawinan karena adanya unsur penipuan, di tinjau dari hukum positif dan hukum fiqih putusan tersebut telah berkekuatan hukum, karena dari hukum positif maupun hukum fiqih telah mengatur pembatalan perkawinan karena adanya penipuan. Kata Kunci : Perkawinan, Pemalsuan, Identitas, Poligami
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | 1.Hendri S,SH.,MH 2.Eni Suarti,SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Perkawinan, Pemalsuan, Identitas, Poligami |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Acara Perdata dan Pengadilan Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 03 May 2021 04:40 |
Last Modified: | 16 Feb 2023 01:47 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15694 |
Actions (login required)
View Item |