ANDI YULIANTO, NIM. 502017177 (2021) MANFAAT PIDANA TAMBAHAN DALAM PEMBINAAN TERPIDANA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017177_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (977kB) | Preview |
|
Text
502017177_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (246kB) |
Abstract
Dilihat dari sifatnya pidana tambahan di dalam pasal 10 KUHP mempunyai peran penting di dalam hukum pidana Indonesia, walaupun berupa tambahan, namun sifatnya yang bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap orang yang melakukan perbuatan tindak pidana. Untuk mengetahui dan menjelaskan manfaat pidana tambahan dalam pembinaan terpidana menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan juga untuk mengetahui dan memahami pennjatuhan pidana tambahan menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Berdasarkan hasil penelitian dipahami manfaat pidana tambahan dalam pembinaan terpidana menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah: (a) pdana tambahan akan memberikan manfaat yang baik bagi terpidana karena bukan merupakan penderitaan fisik yang diancam seperti halnya pidana penjara yang membuat fisik terpidana tidak tepenuhi dengan baik, (b) pidana tamahan berupa menghindarkan terpidana dari kejahatan yang pernah dilakukannya seperti perampasan barang-barang miliknya mungkin karena barang-barang miliknya yang dapat dipakai untuk melakukan kejahatan yang mempengaruhinya untuk berbuat jahat. Penjatuhan pidana tambahan menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah: setelah adanya pidana pokok dan penjatuhannya pun terhadap pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu dan pengumuman putusan hakim. Apabila perampasan barang-barang tertentu tidak dapat dilaksanak oleh terpidana atau jika barang tersebut tidak diserahkan, sedangkan harganya ditaksir dalam keputusan hakim juga belum dibayar, makan menurut Pasal 41 Ayat (1) KUHP dapat diganti dengan hukuman kurungan sekurang-kurangnya satu hari dan selama-lamanya enam bulan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Reny Okprianti, SH., M.Hum 2. Luil Maknun, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Manfaat pidana tambahan dalam pembinaan terpidana. |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 08 Apr 2021 06:16 |
Last Modified: | 08 Apr 2021 06:16 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15638 |
Actions (login required)
View Item |