ALDIO REFA DIANSYAH PUTRA, NIM. 502017001 (2021) PENGHENTIAN PENUNTUTTAN HAK MENUNTUT HUKUMAN DALAM PERKARA PIDANA. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502017001_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502017001_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (246kB) |
Abstract
Penghentian penuntut adalah kewenangan penuntut umum untuk tidak melimpahkan hasil pemeriksaan penyidik tindak pidana yang disampaikan penyidik ke sidang pengadilan. Kewenangan penyidik untuk menghentikan perkara karena tidak cikip bukti atau peristiwa tersebut bukan tindak pidna atau penyidikan dihentikan demi hukum. Untuk mengetahui dan menjelaskan cara penghentian penuntuttan hak menuntut hukuman dalam perkara pidana, dan juga untuk mengeahui dan memahami faktor-faktor penyebab huhurnya hak menuntut hukuman dalam perkara pidana. Berdasarkan hasil penelitian dipahami cara penghentian penuntutan hak menuntut hukuman dalam perkara pidana adalah: jaksa penuntut umum mengeluarkan surat penetapan penghentian penuntutan. Salinan surat penetapan pnghentian penuntutan disampaikan kepada tersangka, pejabat rumah tahanan negara (bila sedang ditahan), penyidik dan kepada hakim. Faktor-faktor penyebab gugurnya hak meuntut hukuman dalam perkara pidana adalah: (a) nebis in idem, (b) matinya pelaku tindak pidana, (c) kadaluarsa
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing : 1. Reny Okprianti, SH., M.Hum 2. Luil Maknun, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | Penghentian penuntutan hak menuntut hukuman |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 08 Apr 2021 04:10 |
Last Modified: | 08 Apr 2021 04:10 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15631 |
Actions (login required)
View Item |