Andrian Paristo, Nim. 502012431 (2016) PERTIMBANGAN RENCANA PENUNTUTAN OLEH PENUNTUT UMUM DALAM MENENTUKAN BERAT DAN ATAU RINGANNYA SANKSI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI KEJAKSAAN NEGERl PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
SKRIPSI67-1703077693.pdf Download (6MB) | Preview |
Abstract
Dalam menentukan berat dan atau ringannya sanksi terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sebenar-benarya. sebagai upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi sangatlah diperlukan pengawasan dari badan-badan hukum seperti kejaksaan, karena kejahatan tindak pidana korupsi pada umumnya tidak dilakukan oleh perorangan secara berdiri sendiri, melainkan dilakukan secara bersama-sama bahkan dilakukan oleh sindikat yang terorganisir secara mantap, rapi dan sangat rahasia. Skripsi ini mengemukakan pcrmasalahan bagaimana pertimbangan rencana penuntutan oleh penuntut umum dalam menentukan berat dan atau ringannya sanksi terhadap pelaku tindak pidana korupsi di kejaksaan negeri palembang dan bagaimanakah tanggung jawab penuntut umum daiam materi pembuktian tuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di kejaksaan negeri palembang. Metode yang dipakai daiam penulisan skripsi ini akan didahului dengan suatu penelitian awal, maka dengan itu penulis mengadakan pcngumpulan data yang menunjang masalah yang diteliti. Jenis penelitian hukum yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis normatif yang didukung dengan data yang diperoleh dilapangan hal ini dikarenakan penelitian ini mnggunakan sumber data sekunder yang didapatkan dari hasil wawancara dan media perantara seperti koran, media internet, dan media elektronik. Berdasarkan hasil penelitian dapat dipahami: Pertimbangan rencana penuntutan oleh Penuntut Umum dalam menentukan berat dan atau ringannya sanksi terhadap pelaku tindak pidana di Kejaksaan Negeri Palembang adalah : - mcmberikan tuntutannya berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara yang telah diteliti serta fakta-fakta yang diperoleh di persidangan dan telah memenuhi unsur dari pasal 3 jo. Pasal 18 Undang - Undang. No : 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. - didasarkan pada pertimbangan secara obyektif maupun subyektif yaitu berdasarkan ketentuan hukum (undang-undang) dan pada perasaan hati nurani seorang jaksa demi suatu keadilan. - terdakwa bersifat kooperatif. tidak bertele-lele daiam memberikan keterangan. - pendapat dan masukan dari alasannya Tanggung jawab Penuntut Umum daiam materi pembuktian tuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Paiembang adalah : sebatas dan berdasarkan pada pembuktian serta fakta-fakta yang ditemukan di persidangan baik didasarkan atas pertimbangan secaraobyekti maupun subyektif. Kata kunci : Tindak Pidana Korupsi, Penuntut Umum, pertimbangan Penuntut Umum
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Koesrin Nawawie A, S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | Tindak Pidana Korupsi, Penuntut Umum, pertimbangan Penuntut Umum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Irwan syah |
Date Deposited: | 19 Oct 2018 01:11 |
Last Modified: | 19 Oct 2018 01:11 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/155 |
Actions (login required)
View Item |