PERBANDINGAN SANKSI PIDANA PERZINAHAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN KUHP

DANU JULIADIAN PANEROGO M, NIM: 502017070 (2021) PERBANDINGAN SANKSI PIDANA PERZINAHAN MENURUT HUKUM ISLAM DAN KUHP. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.

[img]
Preview
Text
502017070_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502017070_BAB II_SAMPAI_ BAB TERAKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (413kB)

Abstract

ABSTRAK Penulis Dosen Pembimbing Danu Juliadian Panerogo M. Dr. Muhammad Yahya Selma, SH. MH dan Heni Marlina, SH. MH. Semakin berkembangnya kemajuan teknologi dan peradaban manusia yang diiringi dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat menunjukkan kemajuan peradaban manusia modern di era galobal sekarang ini. Dengan meningkatnya kesejahteraan dan perekonomian tersebut sudah barang tentu meningkat pula kebutuhan, baik kebutuhan rohani maupun kebutuhan jasmani. Sejalan dengan hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi penyimpangan perilaku yang melanggar hukum, baik hukum agama (Islam) maupun hukum positif. Hukum perzinaan yang tertera di dalam KUHP berbeda pandangan dengan Fiqh Jinayah dalam Islam. Ini berangkat dari ada perbedaan perbuatan zina, pertanggungjawaban serta hukuman bagi pelaku zina di dalam kedua sistem hukum tersebut. Adapun permasalahan skripsi ini adalah: 1. Bagaimana perbandingan mengenai definisi zina menurut hukum Islam dan KUHP Indonesia? 2. Bagaimana perbandingan ancaman sanksi delik zina menurut hukum Islam dan KUHP Indonesia? Penelitian ini tergolong ke dalam penelitian hukum normatif yang bersifat ekplantoris. Penelitian ini menggunakan data-data pustaka (library research) dengan mengutamakan data sekunder. Teknik pengolahan data dilakukan dengan menerapkan cara analisis isi (content analysis), untuk selanjutnya dikonstruksikan ke dalam suatu kesimpulan. Hasil penelitiannya adalah: 1. Definisi zina menurut hukum Islam berpedoman kepada 4 (emapat) mazhab, yaitu mazhab Maliki, mazhab Hanafi, mazhab Syafi’i dan mazhab Hambali. Sedangkan definisi zina menurut Penjelasan Pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan isteri atau suaminya; 2. Ancaman huykuman pezina menurut hukum Islam dibagi dua, yaitu bagi laki perempuan yang belum pernah menikah dihukum dengan 100 kali cambuk dan diasingkan selama setahun, tapi bagi pezina yang sudah pernah menikah dihukum cambuk 100 kali dan dirajam (dilempari batu) sampai mati. Sedangkan anacaman hukuman menurut KUHP bagi yang memenuhi unsur Pasal 284 hanya dihukum penjara selama-lamanya 9 bulan, hal ini tidak berlaku bagi laki-laki muslim dan bagi pezina yang belum atau terikat perkawinan tidak dapat dijerat dengan Pasal 284 tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing 1. Dr. Muhammad Yahya Selma, SH.,MH 2. Heni Marlina, SH.,MH
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Definisi dan sanksi zina, Hukum Islam dan KUHP.
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 06 Apr 2021 03:44
Last Modified: 06 Apr 2021 03:44
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15471

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.