PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN PANDEMI COVID-19 DI KOTA PALEMBANG

RIZQOH FOURANDA, NIM. 502016393 (2021) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN PANDEMI COVID-19 DI KOTA PALEMBANG. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
502016393_BAB I_SAMPAI_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
502016393_BAB II_SAMPAI_BAB AKHIR.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (219kB)

Abstract

ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN PANDEMI COVID-19 DI KOTA PALEMBANG Oleh RIZQOH FOURANDA Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah proses Penegakan Hukum di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Palembang ? 2. Apakah Terdapat Sanksi Hukum dan Sosial kepada Pelanggar yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan di Kota Palembang ? Selaras dengan tujuan yang dimaksud untuk mengetahui peranan Aparatur Negara terkait dalam proses penanggulangan terhadap pelanggar protokol covid-19 yang berada di kota palembang, maka jenis penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif (menggambarkan). Teknik pengumpulan data dititikberatkan kepada penelitian Study Lapangan dengan cara Wawancara, Study Kepustakaan, dan Analisis Data. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Berdasarkan uraian dan pembahasan yang telah dipaparkan maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut: 1. Proses penegakan hukum dimasa pandemi covid-19 dikota palembang berdasarkan hasil penelitian menjelaskan proses kegiatan di awali dengan Apel Pelaksanaan tugas sosialisasi himbauan serta razia terhadap tempat- tempat hiburan (cafe) dan tempat keramaian dalam rangka menanggulangi penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Kota Palembang. Masyarakat diberikan edukasi dan pembinaan mengenai penerapan protokol pencegahan COVID-19.Tempat-tempat usaha membuat surat pernyataan bersedia mengikuti protokol pencegahan COVID-19 dan kebijakan pemerintah. penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sudah dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi baru menuju produktif dan aman pada situasi covid 19. dan Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 37 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan, sudah dilaksanakan pada awal september hingga oktober 2020. oleh pihak kepolisian dan satpol PP, juga dilakukan bersama satgas covid 19 diseluruh kota palembang. 2. Sanksi hukum dan sanksi sosial kepada pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan di kota palembang sudah dilakukan bagi pelanggar protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker, kena denda Rp 100 ribu sampai 500 ribu. Juga sanksi sosial membersihkan fasilitas umum. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pelanggar Protokol, Pandemi Covid-19

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing, 1. Dr. Hj.Sri Suatmiati, S.H., M.Hum 2. Luil Maknun, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: Penegakan Hukum, Pelanggar Protokol, Pandemi Covid-19
Subjects: Ilmu Hukum > Hukum Pidana
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Mahasiswa Fakultas Hukum
Date Deposited: 27 Mar 2021 04:47
Last Modified: 27 Mar 2021 06:29
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/15252

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.