Denny Aidil Fitri, Nim. 502011077 (2015) Kedudukan Perjanjian Arbitrase Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
SKRIPSI56-1703077892.pdf Download (6MB) | Preview |
Abstract
Adapun permasalahan di dalam skripsi ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana kedudukan perjanjian Arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase ? 2. Apakah akibal hukum apabila salah satu pihak mengingkari perjanjian Arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis menurut Undang-Undang No.30 Tahun 1999 tentang Arbitrase ? Selaras dengan tujuan yang betmaksud menelusuri prinsip-prinsip hukum. terutama yang bcrsangkutan dengan kedudukan perjanjian Arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis, maka jenis penelitiannya adalah penelitian hukum normatif yang bcrsifat i/e5Fb"i/7ri/menggambarkan dan tidak bermaksud untuk menguji hipotesis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui Penelitian kepuslakaan dalam rangka mendapatkan data sekunder dengan cara menyusun kerangka teoritis dan konsepsional dengan cara menilah bahan-bahan hukum seperti : a. bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang didapat dari peraturan perundang-undangan yang relevan b. bahan hukum sekundcr, yaitu bahan hukum yang didapat dari teori-teori, pendapat para ahli dan sebagainya yang ada relevansinya Teknik pcngolahan data dapat dilakukan dengan menerapkan mctode analisis isi {content anaiisys ) terhadap data tekstular untuk selanjutnya dikonslruksikan kedalam suatu kesimpulan. Berdasarkan penelusuran lebih jauh, terutama yang bersangkut paut dengan permasalahan, dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Kedudukan perjanjian arbitrase adalah sebagai syarat dari para pihak untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui arbitrase, karena hal tersebut merupakan pilihan para pihak dalam mcngadakan perjanjian atau kontrak. dan dituangkan dalam salah satu pasal perjanjian yang mereka sepakati.Hal ini sejalan dengan ketcntuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Altematif Penyelesaian Sengketa 2. akibat hukum apabila salah salu pihak mengingkari perjanjian Arbitrase dalam penyelesaian sengketa bisnis menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase bagi kedua belah pihak, apabila terjadi sengketa, maka kasus tersebut belum dapat langsung ke pengadilan sebelum diselesaikan melalui proses arbitrase.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, Syamsudin, S.H., M.H. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Irwan syah |
Date Deposited: | 18 Oct 2018 03:56 |
Last Modified: | 18 Oct 2018 03:56 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/145 |
Actions (login required)
View Item |