LETA YOLANDA BRESKY, NIM. 502016102 (2020) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENYEBAR BERITA BOHONG COVID 19 DI MEDIA SOSIAL BERDASARKAN UU ITE NOMOR 19 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NO 11 TAHUN 2008. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.
|
Text
502016102_BAB I_SMPAI_DAFTAR PUSTKA.pdf Download (908kB) | Preview |
|
Text
502016102_BAB II_SMPAI_BAB AKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (253kB) |
Abstract
ABSTRAK Penelitian ini berjudul pertanggungjawaban pidana terhadap Pelaku penyebaran berita bohong covid-19 di media sosial berdasarkan UU ITE Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008. Latar belakang dari judul penelitian ini adalah tentang tindak pidana khusus (UU ITE) informasi yang tidak terkontrol sehingga memunculkan berita bohong (hoax) diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasidan transaksi elektronik . pasal 28 ayat (1) dan (2) terpenuhi . pertanggungjawaban pelaku penyebaran berita bohong (hoax) ada pada Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elekrtonik pasal 45A ayat (1) dan (2) tetapi apabila seseorang hanya sebatas membagikan informasi, tidak melihat niat untuk menyebarkan , membuat , menambah atau mengurangi informasi tersebut , dapat dikatakan sebagai perbuatan pidana berita bohong (hoax)? Jenis penelitian ini adalah termasuk penelitian deskriftif penelitian yang di maksudkan untuk mengumpulkan informasi melalui penelitian menjelaskan atau menerangkan peristiwa, dilakukan tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku. Data penelitian yang digunakan untuk menganalisis adalah data primer dan data skunder, data primer adalah sumber data penelitian yang di peroleh melalui penelitian lapangan ( field research) yang dilakukan secara open-ended atau peneliti bertanya kepada responden kunci tentang fakta-fakta opini mengenai peristiwa yang ada. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa fungsi polisi dalam melakukaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kasus di bidang teknologi informasi dan transaksi elektronik (ITE) ialah menerima laporan atau pengaduan dari seseorang tentang adannya tindak pidana. kasus uu ite ini baru bisa dikatakan tindak pidana jika ditemukan saksi atau minimal dua bukti yang dengan bukti itu bisa membuat terang kasus tersebut dan guna menemukan tersangkahnya. Kata kunci : pertanggungjawaban tindak pidana, undang-undang ite penyebaran berita bohong di sosial media
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing, 1. Dr.Hj.Sri Sulastri,S.H., M.Hum. 2. Dr.Hj.Lilies Anisah,S.H., M.H. |
Uncontrolled Keywords: | pertanggungjawaban tindak pidana uu ite penyebaran berita bohong sosial media |
Subjects: | Ilmu Hukum > Undang-Undang, Peraturan-peraturan, Perkara-perkara |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 19 Feb 2021 03:18 |
Last Modified: | 19 Feb 2021 03:18 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/14237 |
Actions (login required)
View Item |