DIAN YUDAWATI, NIM. 502016103 (2020) PENGATURAN HAK MENGUASAI ATAS TANAH MENURUT UNDANG- UNDANGAN NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502016103_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
502016103_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (784kB) |
Abstract
ABSTRAK PENGATURAN HAK MENGUASAI ATAS TANAH MENURUT UNDANG- UNDANGAN NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA Oleh DIAN YUDAWATI Tanah dalah permukaan bumi, maka hak atas tanah itu adalah hak untuk mempergunakan tanahnya saja, sedangkan benda-benda lain dalam tanah umpamanya bahan-bahan mineral, minyak dan lain-lainnya tidak termasuk. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimana pengaturan hak menguasai negara atas tanah menurut ketentuan Perundang-undangan di Indonesia? Dan Apakah yang menjadi hak-hak Negara atas hak menguasai negara atas tanah menurut menurut ketentuan Perundang-undangan di Indonesia?. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa : Pengaturan hak menguasai atas tanah menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, yaitu : sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 joncto Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria tersebut di atas, adalah kekuasan Negara atas bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.Hak-hak Negara atas hak menguasai atas tanah menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria bahwa Negara adalah berwenang selaku organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan dan pemeliharaannya;Menentukan dan mengtur hak-hak yang dapat dipunyai atas bagian-bagian dari bumi, air dan ruang angkasa;Mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan hukum yang mengenai bumi, air dan ruang angkasa;Penguasaan Negara hanyalah pada tingkat tertinggi saja sedangkan untuk tingkat yang terendah dapat diberikan dan dipunyai oleh seseorang atau badan-badan hukum tertentu;Penguasaan terhadap bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk mencapai sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Kata Kunci : Hak Menguasai Atas Tanah.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1 : Mulyadi Tanzili, SH., MH. Pembimbing 2 : H. Zulfikri Nawawi, SH., MH. |
Uncontrolled Keywords: | Hak Menguasai Atas Tanah |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Perdata |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 30 Sep 2020 02:51 |
Last Modified: | 30 Sep 2020 02:51 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/12891 |
Actions (login required)
View Item |