Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang

Ifan Faisal, Nim. 502011129 (2015) Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Palembang.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI33-1704036916.pdf

Download (10MB) | Preview

Abstract

Jenis Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah jenis penelitian hukum yang dipandang dari sudut tujuan penelitian hukum yaitu penelitian hukum sosiologis, yang bersifat deskriptif atau menggambarkan. Daiam penelitian hukum ini teknik pcngurnpubn data yang digunakan yaitu melalui sUidi kepustakaan {library research) yaitu peneiitian untuk mendapatkan data sekunder yang diperoieh dengan mengkaji dan menelusun sumber-sumber kepustakaan, seperti literatur, hasil penelitian serta mempelajari bahan-bahan tertulis yang ada kaitannya dengan permasalahannya yang akan dibahas, bukubuku ilmiah, surat kabar, perundang-undangan, serta dokumen-dokumen yang terkait dalam penulisan skripsi ini. Kesimpulan, Unsur-unsur yang harus dibuktikan oleh majelis hakim adalah unsur subyektif yang bersangkut paut dengan pelakunya dan unsur subyektif yang bersangkut paut dengan Narkotika itu sendiri sejalan dengan Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana Narkotika oleh Majclis Hakim Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, yaitu pidana penjara dan pidana denda, bahkan pidana mati terhadap terdakwa yang dikatagorikan pengedar atau jaringan intemasional.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Joese Putra Yudha
Date Deposited: 28 Aug 2018 02:20
Last Modified: 26 Nov 2018 05:57
URI: http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/119

Actions (login required)

View Item View Item

is powered by EPrints 3 which is developed by the School of Electronics and Computer Science at the University of Southampton. More information and software credits.