M Maulana, NIM. 502015212 (2020) TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG.
|
Text
502015212_BAB I_DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (672kB) | Preview |
|
Text
502015212_BAB II_SAMPAI_BAB TERAKHIR.pdf Restricted to Repository staff only Download (357kB) |
Abstract
ABSTRAK TANGGUNG JAWAB ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI PENGADILAN NEGERI KLAS I A PALEMBANG OLEH M MAULANA Tujuan yang bermaksud untuk mengetahui tanggung jawab orang tua terhadap anaknya yang melakukan tindak pidana penganiyaan Di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang. Untuk itu permasalahan dalam penelitian ini adalah : tanggung jawab orang tua terhadap anaknya yang melakukan tindak pidana penganiayaan di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang. Penulisan skripsi ini tergolong penelitian hukum Sosiologis yang bersifat empiris sehingga tidak berkehendak menguji hipotesis. Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan : Tanggung jawab orang tua terhadap anaknya yang melakukan tindak pidana pernganiayaan adalah orang tua tidak bisa bertanggung jawab atas perbuatan tindak pidana yang di lakukan anaknya karena dalam asas hukum pidana menjelaskan setiap orang yang melakukan perbuatan tindak pidana dia harus bertanggung jawab menurut Pasal 26 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yaitu orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk. Mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak. Menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuan bakat dan minatnya dan. Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak-anak. Dan Faktor penyebab anak melakukan tindak pidana penganiayaan adalah sebagai berikut : a. Faktor Keluarga : Faktor ini dapat terjadi karena beberapa hal seperti ketidak harmonisan dalam keluarga, orang tua yang super sibuk dengan pekerjaannya, orang tua yang berlaku diskriminatif terhadap anak dan lain-lain, b. Faktor Ekonomi :Tuntutan ekonomi merupakan alasan klasik yang sudah menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kejahatan, c. Faktor Lingkungan : Lingkungan merupakan institusi pendidikan kedua setelah keluarga sehinga kontrol disekolah dan sipa teman bermain anak juga mempengaruhi kecendrungan kenakalan anak yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum Kata kunci : Tanggung Jawab dan Tindak Pidana Penganiayaan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing 1 : Mona Wulandari, SH.,MH Pembimbing 2 : Burhanuddin, SH.,MH |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab dan Tindak Pidana Penganiayaan |
Subjects: | Ilmu Hukum > Hukum Pidana |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Mahasiswa Fakultas Hukum |
Date Deposited: | 14 Sep 2020 04:40 |
Last Modified: | 14 Sep 2020 04:40 |
URI: | http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/11317 |
Actions (login required)
View Item |